Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Praperadilan, Hakim Periksa Saksi OC Kaligis dan KPK

Kompas.com - 19/08/2015, 08:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dilanjutkan, Rabu (19/8/2015). Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.

Dalam persidangan, Selasa (18/8/2015) kemarin, tim kuasa hukum Kaligis berencana mengajukan sembilan saksi, terdiri atas dua saksi ahli dan tujuh saksi fakta. Sementara, tim Biro Hukum KPK berencana mengajukan empat saksi, terdiri dari dua saksi fakta dan dua saksi ahli.

Namun, hakim Suprapto berpandangan, jumlah 9 saksi yang diajukan pihak Kaligis terlalu banyak. Sementara, waktu yang dimiliki terbatas.

"Saya minta untuk disaring lagi untuk saksi-saksinya," kata Suprapto.

Selain memeriksa saksi, pada sidang hari ini, hakim juga meminta agar kedua belah pihak menyertakan bukti-bukti. Bukti itu nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, berbeda dari sidang praperadilan biasanya, sidang praperadilan Kaligis ini terlihat lebih dipercepat. Jika biasanya hakim memaksimalkan waktu tujuh hari sesuai ketentuan hukum acara praperadilan, Suprapto memilih agar pelaksanaan sidang lebih cepat.

Sidang praperadilan ini baru digelar perdana pada Selasa kemarin, setelah pada persidangan sebelumnya KPK tidak hadir. Pasa sidang kemarin, agenda sidang tak hanya pembacaan permohonan gugatan pemohon, tetapi juga jawaban termohon, sekaligus replik dan duplik.

Pada hari ini, sidang mengagendakan pemeriksaan bukti dan dokumen. Jika tidak ada persoalan, maka sidang Kamis (20/8/2015) besok, menjadwalkan kesimpulan. Sementara, putusan akan dijatuhkan pada Jumat (21/8/2015) mendatang.

Anggota tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang mengaku, tak mempersoalkan keinginan hakim tersebut. Menurut dia, percepatan waktu sidang itu masih dalam koridor hukum acara praperadilan.

"Masih dalam frame hukum acara dan kami akan taat pada hakim," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com