Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Merasa Ada yang Disembunyikan Gatot Pujo dan Evy

Kompas.com - 18/08/2015, 13:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku, selama beberapa bulan menjadi kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan istrinya, Evy Susanti, kliennya tidak terlalu terbuka kepadanya. Bahkan, Razman merasa ada yang ditutupi oleh Gatot dan Evy terkait kasus yang menjeratnya.

"Saya menduga ada yang disembunyikan oleh klien saya terhadap saya dan tim," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Razman mengatakan, dalam setiap pemeriksaan, ia berperan sebagai pengantar surat antara Gatot dan Evy. Keduanya memang ditahan di tempat berbeda. Gatot ditahan di rutan Cipinang, sementara Evy di rutan KPK.

"Bahkan bisa dikatakan seperti pengantar surat yang ditulis ibu Evy saya sampaikan ke pak Gubernur. Pak Gubernur menulis surat, saya sampaikan ke bu Evy. Tentu saya tidak mau buka isinya," katanya.

Meski penasaran, Razman tidak mau membuka surat tersebut. Saat menanyakan isi surat tersebut kepada kliennya apakah terkait kasus yang menjerat mereka, Razman hanya menerima jawaban yang tidak pasti. (baca: Jampidsus: Enggak Ada Wewenang Gatot "Ngatur-ngatur"...)

"Saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya, saya pertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan," kata Razman.

Begitu pula saat Razman menanyakan latar belakang Evy karena banyak media yang mempertanyakan hal tersebut. Saat bertanya langsung, Razman mengaku mendapat penolakan dari Evy untuk menjelaskan.

"Ketika itu saya tanya, 'sudah pak, tidak usah dibahas-bahas'. Oh, tidak bisa, saya sulit," kata Razman.

Terlebih lagi, dalam kasus ini tak hanya Gatot dan Evy yang terlibat. Sejumlah nama mulai dari tiga hakim, satu panitera, sampai pengacara Otto Cornelis Kaligis pun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Apalagi ini juga akan membawa, katakanlah, akan menyebutkan nama A, nama B, dalam kaitannya kasus bansos. Saya minta untuk usut setuntas-tuntasnya siapapun yang jadi kuasa hukumnya," kata dia.

Razman mengaku mundur dari tim kuasa hukum Gatot-Evy. Ia merasa kerap mendapat intervensi dari kedua kliennya tersebut. (baca: Merasa Diintervensi Gatot Pujo dan Istrinya, Razman Mundur dari Tim Kuasa Hukum)

Kasus yang menjadikan Gatot dan Evy sebagai tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi itu, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara dari kantor hukum OC Kaligis and Partner.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. (baca: Nasdem Minta Gatot Pujo Tak Kaitkan Kasusnya dengan Politik)

Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemprov Sumut yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut. Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut. Dalam penyuapan ini, Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com