Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta Gatot Pujo Tak Kaitkan Kasusnya dengan Politik

Kompas.com - 05/08/2015, 14:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Nasdem meminta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengaitkan kasus hukum yang menjeratnya dengan unsur politis. Nasdem membantah kasus dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara ada hubungannya dengan status Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi sebagai kader Partai Nasdem.

"Jaksa agung selama ini hanya melaksanakan tugasnya. Kalau dia kader Nasdem, itu hanya kebetulan saja," kata Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Platte saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2015).

Hal tersebut disampaikan Johnny menanggapi ucapan pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Razman sebelumnya mengaku khawatir bahwa kasus dana bansos di Sumatera Utara tidak akan diusut tuntas jika ditangani kejaksaan.

Pihaknya meminta KPK juga mengusut kasus bansos di Sumut. (Baca: Nilai Ada Konflik Kepentingan, Gatot Minta Kasus Bansos Tak Ditangani Kejaksaan)

Razman menilai, penyelesaian kasus tersebut kental dengan unsur politis. Razman mengungkap, ada peristiwa politik sejak Kejaksaan Tinggi Medan mengusut dana bansos Sumut.

Dalam upaya mendamaikan Gatot dan Erry yang saat itu berkonflik, OC Kaligis menggelar pertemuan di Kantor DPP Nasdem dan disaksikan juga oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Kaligis sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem. (Baca: Jadi Tersangka, OC Kaligis Mundur dari Nasdem)

"Gosip saja itu. Kalau Pak OC Kaligis sebagai fungsionaris Nasdem, dia bisa saja datang ke kantor DPP, begitu juga wagub. Namun, kalau Gubernur datang ke sana, pastinya bukan karena ada konspirasi yang dibahas," bantah Johnny.

Johnny mengatakan, Partai Nasdem selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan semua lembaga, termasuk Kejaksaan Agung. Dia meyakini, meskipun merupakan kader Nasdem, Jaksa Agung HM Prasetyo tak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Dia mencontohkan, Bupati Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan kader Nasdem, justru dijerat oleh Kejaksaan Agung.

"Dia ditangkap oleh Kejati Kupang dan langsung dipecat oleh Nasdem," ucapnya.

Kasus yang menjadikan Gatot dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi itu, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara dari kantor hukum OC Kaligis and Partner.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. (Baca: Usai Diperiksa 9 Jam, Gubernur Sumut dan Istrinya Ditahan KPK)

Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemprov Sumut yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut. Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut. Dalam penyuapan ini, Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com