JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti geram atas adanya pemaksaan pedagang daging untuk tidak berjualan. Menurut Badrodin, tidak boleh ada larangan kepada warga negara yang ingin berjualan, selama mematuhi aturan yang berlaku.
"Tadi pagi ada informasi pemaksaan pedagang di Cikarang. Orang mau jualan dipaksa tidak berjualan. Kita negara demokrasi, tidak boleh memaksa," ujar Badrodin ketika memberikan arahan ke Kapolda serta Kapolres se-Indonesia di kompleks PTIK, Jakarta, Selasa (10/8/2015).
Badrodin melanjutkan, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Namun, jika sudah ada unsur pemaksaan dalam perbedaan tersebut, hal itu sudah dikategorikan sebagai tindak pidana.
Kapolri pun meminta kepala satuan wilayah (Kasatwil) setempat untuk menindaklanjuti perkara itu. "Negara harus menjamin, melalui kita," ujar Badrodin.
Aksi pemaksaan tersebut sendiri dilakukan sesama pedagang daging. Beberapa kelompok pedagang daging mogok berjualan. Mereka memprotes kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor sapi. Akibat impor distop, stok daging menjadi minim dan menyebabkan harga melambung sehingga sepi pembeli.
Aksi mogok itu dimulai hari Minggu 9 Agustus 2015 hingga 12 Agustus 2015. Aksi mogok itu diprediksi diperpanjang jika pemerintah tidak kunjung membuka kran impor daging. (Baca: Harga Daging Melangit, Kapolri Curigai Campur Tangan Pengusaha Nakal)
Menanggapi situasi tersebut, Badrodin juga meminta Kasatwil peka atas penyimpangan distribusi daging di wilayah masing-masing. Ia minta Polisi mengecek betul, apakah benar-benar terjadi kelangkaan daging atau hanya ulah oknum.
"Itu bukan hanya kewajiban pemerintah ya, tapi juga kita (Polisi)," ujar Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.