Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umat Islam dan Umat Kristen Tolikara Sepakat Saling Memaafkan

Kompas.com - 11/08/2015, 15:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tokoh masyarakat yang mewakili umat Islam dan umat Kristen di Kabupaten Tolikara, Papua, sepakat untuk menyelesaikan secara adat terkait insiden yang menyebabkan sejumlah kios dan mushala terbakar pada perayaan Idul Fitri beberapa waktu lalu. Umat Islam dan Kristen di Tolikara sepakat untuk saling memaafkan.

Kesepakatan itu ditandatangani bersama oleh Ustaz Ali Mukhtar (Imam Masjid Tolikara), Ustaz Ali Usman, Pendeta Nayus Wonda, Pendeta Marthen Jingga, dan Pendeta Imanuel B Genongga pada Rabu (29/7/2015) lalu.

Kesepakatan penandatanganan itu juga disaksikan oleh Ketua NU Provinsi Papua Tonny V M Wanggai, Presiden Gereja Injili di Indonesia Pendeta Dorman Wandikbo, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Pendeta Lipiyus Biniluk.

Berikut salinan dokumen yang didapat Kompas.com dari Ustaz Ali Mukhtar:

"Kesepakatan Bersama Umat Islam dan Umat Kristen di Karubaga, Kabupaten Tolikara

Pada hari ini Rabu, Tanggal Dua Puluh Sembilan bulan Juli tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili Umat Islam dan Umat Kristen di Karubaga Kabupaten Tolikara, dengan ini menyatakan:

1. Insiden pada hari raya Idul Fitri, Jumat 17 Juli 2015 di Karubaga Kabupaten Tolikara bukan konflik agama, tetapi adanya miskomunikasi di antara kami, dan kami menyatakan rasa duka atas jatuhnya korban baik jiwa maupun materiil.

2. Kami saling maaf memaafkan dengan tulus.

3. Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan.

4. Kami sepakat membangun kembali mushalla.

5. Kami sepakat untuk melaksanakan pemantauan kesepakatan secara berkala untuk merawat kerukunan dan perdamaian.

6. Kami saling menjaga, menghormati, dan menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar tetap menghormati Umat GIDI dan Umat Islam untuk bebas menjalankan ibadahnya seperti biasa.

7. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan menjalankan agama dan keyakinan beserta pendirian rumah ibadah.

Kesepakatan ini lahir tidak hanya dari keresahan, keprihatinan, dan kecemasan kami, tetapi berakar dari pengalaman hidup damai dan bermartabat antara umat Kristen dan Islam di Karubaga Kabupaten Tolikara, selama bertahun-tahun serta harapan yang lebih damai, adil, dan bermartabat bagi kami.

Jayapura, 29 Juli 2015"

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com