Menurut Kalla perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah, yakni pada 9-11 Agustus 2015, akan dimanfaatkan partai politik untuk mengusung calon mereka.
"Menunggu satu minggu ini, tapi yakin partai partai sudah banyak yang menunggu," kata Kalla saat menghadiri peringatan 33 tahun Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam di Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8/2015).
Seperti diketahui, sejumlah daerah hanya memiliki satu calon tunggal pada pilkada yang digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Daerah-daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya (Jawa Timur).
Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran di daerah-daerah tersebut hingga tanggal 11 Agustus. Bila selama penambahan waktu itu tidak ada pendaftar baru, pilkada di daerah tersebut akan digelar pada tahun 2017.