Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Terlibat Penyuapan, OC Kaligis Minta Dikonfrontasi dengan Anak Buahnya

Kompas.com - 07/08/2015, 16:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tersangka OC Kaligis sempat meminta dikonfrontasi dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Kaligis membantah terlibat penyuapan tersebut.

Hal itu disampaikan pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, saat berbincang dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

"Waktu awal OC dibawa ke sini, yang dia minta apa sama penyidik? 'Coba konfrontasi saya dengan Gerry'," kata Humphrey menirukan ucapan Kaligis.

Humphrey mengatakan, Kaligis membantah tudingan Gerry yang menyebut keberangkatan ke PTUN Medan atas perintah Kaligis. Begitu pula dengan tudingan Gerry yang menyebut Kaligis memintanya "pasang badan" untuk kasus dugaan suap hakim PTUN. (Baca: OC Kaligis Pun Bungkam soal Kasusnya ke Kuasa Hukum)

"Pada waktu setelah shalat Jumat, di masjid di Guntur, kan dia (Kaligis) ketemu sama Gerry. Langsung dia (Kaligis) bilang, 'Gerry siapa yang suruh kau ke Medan?'. Gerry enggak jawab tuh, diam saja," kata Humphrey.

Sebelumnya, pengacara Gerry, Haeruddin Masarro, mengatakan, kliennya diminta "pasang badan" demi kelangsungan kantor firma hukum OC Kaligis and Associates. Permintaan itu disampaikan setelah shalat Jumat, Jumat (17/7/2015). (Baca: Gerry Sempat Disuruh OC Kaligis "Pasang Badan")

"Gerry shalat Jumat di Guntur. Keluar Jumatan, dia dipanggil sama OCK. 'Sini dululah Gerry, sekarang kantor tutup, ratusan orang yang tidak bisa mengais nafkah di situ. Coba kalau kau pasang badan. Saya biayai kamu semua'," ujar Haeruddin saat mendatangi Gedung KPK, Jumat (24/7/2015).

Humphrey mengatakan, jika KPK benar memiliki bukti yang kuat dalam penetapan Kaligis sebagai tersangka, mestinya permintaan tersebut dikabulkan KPK. Namun, kata dia, KPK enggan mengkonfrontasi Kaligis dengan Gerry. (Baca: Pengacara: Penyidik KPK Dilaporkan ke Polisi oleh Anak-anak Kaligis)

"Dengan adanya keterangan Gerry yang sudah disampaikan, langsung saja dikonfrontasi supaya kelihatan. Dari situ malah bisa berjalan pemeriksaannya," kata dia.

Selain itu, Kaligis juga meminta KPK membuka rekaman perbincangan antara Gerry dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan terkait permintaan uang. Menurut dia, dengan dibukanya rekaman tersebut, akan jelas apakah keterangan yang disampaikan Gerry benar atau tidak.

"OC juga minta, coba buka rekaman itu supaya bisa tergambar jelas siapa sebenarnya yang punya inisiatif untuk mengatur pertemuan sehingga terjadi OTT (operasi tangkap tangan) seperti itu," kata Humphrey.

KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat Gerry sebagai tersangka. (Baca: Laporan Kaligis terhadap KPK Ditangani, Budi Waseso Minta Publik Tak Gaduh)

Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com