Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta Gatot Pujo Tak Kaitkan Kasusnya dengan Politik

Kompas.com - 05/08/2015, 14:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Nasdem meminta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk tidak mengaitkan kasus hukum yang menjeratnya dengan unsur politis. Nasdem membantah kasus dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara ada hubungannya dengan status Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi sebagai kader Partai Nasdem.

"Jaksa agung selama ini hanya melaksanakan tugasnya. Kalau dia kader Nasdem, itu hanya kebetulan saja," kata Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Platte saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2015).

Hal tersebut disampaikan Johnny menanggapi ucapan pengacara Gatot, Razman Arif Nasution. Razman sebelumnya mengaku khawatir bahwa kasus dana bansos di Sumatera Utara tidak akan diusut tuntas jika ditangani kejaksaan.

Pihaknya meminta KPK juga mengusut kasus bansos di Sumut. (Baca: Nilai Ada Konflik Kepentingan, Gatot Minta Kasus Bansos Tak Ditangani Kejaksaan)

Razman menilai, penyelesaian kasus tersebut kental dengan unsur politis. Razman mengungkap, ada peristiwa politik sejak Kejaksaan Tinggi Medan mengusut dana bansos Sumut.

Dalam upaya mendamaikan Gatot dan Erry yang saat itu berkonflik, OC Kaligis menggelar pertemuan di Kantor DPP Nasdem dan disaksikan juga oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Kaligis sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem. (Baca: Jadi Tersangka, OC Kaligis Mundur dari Nasdem)

"Gosip saja itu. Kalau Pak OC Kaligis sebagai fungsionaris Nasdem, dia bisa saja datang ke kantor DPP, begitu juga wagub. Namun, kalau Gubernur datang ke sana, pastinya bukan karena ada konspirasi yang dibahas," bantah Johnny.

Johnny mengatakan, Partai Nasdem selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan semua lembaga, termasuk Kejaksaan Agung. Dia meyakini, meskipun merupakan kader Nasdem, Jaksa Agung HM Prasetyo tak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Dia mencontohkan, Bupati Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan kader Nasdem, justru dijerat oleh Kejaksaan Agung.

"Dia ditangkap oleh Kejati Kupang dan langsung dipecat oleh Nasdem," ucapnya.

Kasus yang menjadikan Gatot dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi itu, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara dari kantor hukum OC Kaligis and Partner.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. (Baca: Usai Diperiksa 9 Jam, Gubernur Sumut dan Istrinya Ditahan KPK)

Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemprov Sumut yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut. Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut. Dalam penyuapan ini, Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com