Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Kemenristek-Dikti Tak Takut Digugat oleh Pengguna Ijazah Palsu

Kompas.com - 30/07/2015, 18:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik berharap Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tidak takut menghadapi gugatan hukum para calon kepala daerah yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Menurut dia, pelampiran ijazah sangat penting untuk memastikan calon kepala daerah memberikan data pribadinya secara benar.

"Kalau menggunakan ijazah palsu, dan menggunakan gelar akademik, berarti dia tidak mengatakan apa yang benar akan dirinya. Hal ini bisa dibawa ke ranah pidana, bisa memengaruhi pencalonan," ujar Husni, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Ketua KPU di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

Husni mengisahkan pengalaman KPU saat menelusuri dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu calon kepala daerah. Saat itu, KPU menemukan ijazah palsu yang bentuknya hampir sama dengan ijazah asli. KPU kemudian melaporkan ijazah tersebut ke Pemerintah Provinsi setempat.

Setelah memeriksa kode yang tertera pada ijazah, pejabat Pemprov menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Namun, setelah kode tersebut diverifikasi ulang, ternyata ijazah tersebut berasal dari sekolah yang berada di provinsi yang lain. Karena membutuhkan keterangan resmi dari pemerintah, KPU akhirnya menanyakan status ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan setempat. Namun, Kepala Dinas Pendidikan di daerah tersebut tidak mau mengatakan ijazah tersebut asli atau palsu. Ia hanya menerangkan kepada KPU mengenai ciri-ciri ijazah yang palsu.

"Mereka hanya menyebutkan ciri-ciri ijazah yang tidak selaras dengan Dinas Pendidikan, tapi tidak berani mengambil kesimpulan. Alasannya, mereka takut digugat. Jadi saya harap ini tidak terjadi di Kemenristek Dikti," kata Husni.

Husni mengatakan, memberi keterangan tidak benar merupakan pelanggaran undang-undang yang dapat dikenai sanksi pidana. KPU menyatakan siap mendukung apabila Kemenristek Dikti akan melanjutkan program pemeriksaan calon.

"Apabila ada kebutuhan untuk memeriksa anggota DPR, DPD dan DPRD, kami siap memfasilitasi dan memberikan dokumen ijazah, sehingga semua yang menjabat adalah mereka yang menempuh pendidikan tinggi yang benar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com