Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung: Kami Minta Filipina Hormati Hukum di Indonesia

Kompas.com - 29/07/2015, 19:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perwakilan negara Filipina, yakni pejabat dari Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri serta Duta Besarnya mendatangi Kejaksaan Agung, Rabu (29/7/2015). Di kejaksaan, mereka bertemu Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum Basuni Masyarif dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Arminsyah.

Usai pertemuan tertutup dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB, perwakilan negara Filipina tidak ada yang mau berkomentar banyak soal pertemuan. Keterangan malah disampaikan tuan rumah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.

"Mereka datang ke sini berkenaan dengan penundaan eksekusi MJ (Mary Jane)," ujar Tony, usai pertemuan tersebut. Maksud Tony, pemerintah Filipina ingin menindaklanjuti permohonan penundaan eksekusi mati warga negaranya yang telah disampaikan, beberapa waktu lalu.

Penundaan menyusul menyerahkan dirinya Maria Kristina Sergio ke kepolisian Filipina. Ia disebut-sebut sebagai perekrut Mary Jane. Sergio menjanjikan Mary Jane pekerjaan di Malaysia, sebelum memintanya menuju ke Indonesia sambil membawa 2,6 kilogram heroin.

Atas perkara itu, pemerintah Filipina seakan-akan ingin menunjukan bahwa Mary Jane adalah korban dan tidak laik dieksekusi mati di Indonesia. Lantas, apa tanggapan kejaksaan?

"Kami minta mereka (pemerintahan Filipina) menghormati hukum di Indonesia. Apapun keputusan kasus itu di Filipina, jangan sampai dipandang untuk membebaskan Mary Jane. Faktanya, heroin itu diselundupkan dia," ujar Tony.

Fakta baru dalam perkara itu, lanjut Tony, tak akan mengubah putusan hukum lembaga yudikatif Indonesia atas Mary Jane. Fakta baru itu paling-paling hanya dapat dijadikan novum atau bukti baru sebagai dasar pengajuan grasi. Hanya ada satu permintaan pemerintah Filipina yang memungkinkan dipenuhi oleh pemerintah Indonesia, yakni permohonan untuk bertemu Mary Jane, 31 Juli 2015 yang akan datang.

"Jaksa agung telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi DIY untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polda dan BNN untuk memfasilitasi kunjungan itu," lanjut Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com