Kejaksaan Agung: Kami Minta Filipina Hormati Hukum di Indonesia
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 29/07/2015, 19:18 WIB
"Kami minta mereka (pemerintahan Filipina) menghormati hukum di Indonesia. Apapun keputusan kasus itu di Filipina, jangan sampai dipandang untuk membebaskan Mary Jane. Faktanya, heroin itu diselundupkan dia," ujar Tony.