Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Harap Masyarakat Tak Khawatir dengan Ganti Rugi Waduk Jatigede

Kompas.com - 29/07/2015, 14:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta warga sekitar lokasi Waduk Jatiegede, Subang, Jawa Barat untuk tidak mengkhawatirkan rencana penggenangan waduk. Kalla menjamin pemerintah akan memberikan ganti rugi yang sesuai dengan undang-undang.

"Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat, akan dianggarkan dengan dana yang cukup di APBN, jangan khawatir," kata Kalla di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurut Wapres, pembangunan Waduk Jatigede diperlukan agar masyarakaat sekitar tidak kekeringan. Diingatkannya, harus ada waduk untuk mendukung kegiatan pertanian di daerah tersebut.

"Justru supaya jangan kekeringan, harus ada waduk. Karena kekeringan, kita butuh waduk, bukan karena kekeringan kita tidak butuh waduk, terbalik itu," ujar Kalla.

Belum tuntas

Puluhan ribu warga yang tinggal di 32 desa di sekitar Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini resah dan bingung menghadapi rencana penggenangan waduk itu 1 Agustus 2015. Selain proses ganti rugi belum tuntas, warga juga bingung mau pindah ke mana karena belum jelasnya rencana relokasi terhadap perkampungan mereka.

Berdasarkan daftar yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat 11.469 keluarga dari 28 desa di lima kecamatan yang berhak menerima santunan.

Penduduk yang berhak menerima santunan dibagi lagi menjadi dua kategori. Pertama ialah penduduk yang telah menerima pembayaran uang pembebasan lahan, tetapi masih tinggal di daerah genangan. Kedua, penduduk baru yang tinggal di daerah genangan dan belum menerima uang pembebasan lahan.

Besaran uang ganti rugi untuk kelompok pertama Rp 122 juta, sedangkan untuk kelompok kedua Rp 29 juta. Banyak warga merasa dirugikan karena uang santunan dirasa terlalu sedikit dan tidak mencukupi untuk membangun rumah di daerah baru.

Ketua Komunitas Keuyeup Bodas Jatigede Wawan Setiawan dalam pemberitaan Kompas (13/7/2015) menyampaikan bahwa konflik agraria di wilayah rencana Waduk Jatigede mulai muncul 1981. Konflik itu terjadi akibat proses ganti rugi yang dimanipulasi dan janji relokasi yang tidak pasti.

Proses ganti rugi saat itu menggunakan landasan hukum Surat Ketetapan Dirjen Bina Marga. Namun, saat surat itu belum ditetapkan, proses ganti rugi sudah berjalan menggunakan SK Bupati Sumedang.

Dalam SK Bupati disebutkan, nilai penggantian Rp 5.170 per meter persegi, tetapi warga hanya menerima Rp 400 per meter persegi. Akibat proses ganti rugi yang direkayasa itu, seluas 2.000 hektar lahan di 12 desa hingga kini belum terganti secara penuh. Malah ada tanah yang tidak menerima ganti rugi sama sekali sehingga sampai sekarang tidak ada pelepasan kepemilikan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com