Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Serahkan Dokumen Capim KPK ke PPATK, Kemenkeu, dan ICW

Kompas.com - 29/07/2015, 11:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi sejumlah lembaga dan organisasi untuk menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK.

Pada Rabu (29/7/2015), dokumen capim KPK akan diserahkan ke Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Keuangan.

"Hari ini menyerahkan dokumen ke ICW, PPATK, dan Kementerian Keuangan untuk bahan penelusuran rekam jejak," kata Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana dalam pesan singkat yang diterima, Rabu.

Selain ketiga lembaga dan organisasi itu, Pansel KPK juga telah menyerahkan dokumen serupa kepada KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara. Semua nama akan ditelusuri rekam jejaknya oleh instansi-instansi itu. (Baca: Cegah Kriminalisasi, Pansel KPK Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Calon)

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengungkapkan, Pansel juga memutuskan melibatkan Kementerian Keuangan untuk melihat ketaatan membayar pajak para capim KPK.

Pansel melibatkan banyak pihak untuk menelusuri rekam jejak para calon agar dapat menilai integritas mereka. Yang terpenting, calon tersebut harus minim terganjal kasus kriminalitas. (Baca: KPK Akan Beri Data Calon Pimpinan kepada Pansel)

"Karena kita bicara tidak mungkin seseorang tidak pernah melakukan kesalahan. Saya sendiri juga pernah ditilang," ujar Destry.

Pansel KPK telah melakukan seleksi tahap tiga yang berlangsung pada 27-28 Juli. Sebanyak 48 capim KPK mengikuti tes yang terdiri dari psikotes, wawancara, hingga leaderless group discussion yang dilakukan oleh assesor pihak ketiga.

Pansel juga melibatkan mantan pimpinan KPK sebagai pihak yang dianggap paling mengetahui kebutuhan lembaga antikorupsi itu. Setelah penelusuran rekam jejak selesai, Pansel baru akan mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos seleksi tahap ketiga pada 12 Agustus.

Tahap selanjutnya yang harus dilalui capim KPK yang lolos adalah tes kesehatan (18 Agustus) dan wawancara (24-27 Agustus). Pansel akan merampungkan tugasnya dan menyerahkan delapan nama capim KPK kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com