Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Golkar Terancam Tak Ikut Pilkada di 50 Daerah

Kompas.com - 28/07/2015, 15:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Golkar terancam tidak mengikuti pemilu kepala daerah (pilkada) serentak di 50 daerah. Alasannya ialah karena tim penjaringan bersama tidak menemui kesepakatan untuk 43 daerah dan bersepakat tidak mengajukan calon di tujuh daerah lainnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Bali yang menjadi anggota tim penjaringan bersama, Nurdin Halid, menyampaikan, tim penjaring bersama tidak menemukan kesepakatan calon kepala daerah di 43 daerah lantaran sempitnya waktu untuk penjaringan.

Sampai Senin (27/7/2015) dini hari, tim penjaring bersama masih merampungkan berita acara untuk calon kepala daerah di 219 daerah yang telah disepakati. Sementara itu, batas akhir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum adalah Selasa (28/7/2015) sampai pukul 16.00 WIB.

"Yang belum berhasil ditetapkan ada 43 daerah karena persoalan waktu. Makanya, Minggu malam atau Senin dini hari kita hentikan," kata Nurdin di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa.

Nurdin menegaskan, penghentian pembahasan calon kepala daerah di 43 daerah itu dilakukan murni karena alasan sempitnya waktu. Masing-masing tim penjaring yang beranggotakan 10 orang harus menandatangani dokumen setebal sekitar 1.000 lembar untuk berita acara satu calon kepala daerah.

Karena tidak ada kesepakatan dari tim penjaring, kata Nurdin, tim penjaring bersama memberi kebebasan pada masing-masing kubu untuk mencalonkan sosok di 43 daerah tersebut. Ia berharap KPU bersedia mengakui calon yang didaftarkan Golkar selama masing-masing kubu mencalonkan orang yang sama.

"Jadi, yang tidak berhasil ditetapkan, tetap kita mencalonkan, tetapi mungkin masing-masing pihak merekomendasikan, mungkin berbeda, mungkin sama," ucapnya.

Untuk tujuh daerah lainnya, tim penjaring bersepakat tidak mengajukan calon karena kalkulasi politik yang tidak memungkinkan. Ketujuh daerah itu adalah kabupaten/kota di Jawa Timur, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

"Karena kita tidak bisa berkoalisi, maka tidak mencalonkan di tujuh daerah itu," kata Nurdin.

Setelah islah terbatas

Sebelumnya, dua kubu yang berseberangan di internal Partai Golkar akhirnya mencapai kesepakatan terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti. Perundingan oleh tim penjaringan bersama telah menghasilkan kesepakatan untuk 219 calon kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua tim penjaringan bersama dari kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat, menuturkan, dari 269 daerah yang menggelar pilkada serentak, tim penjaring berhasil menyepakati rekomendasi calon untuk 219 daerah.

"Tentu ada dinamika, pergolakan internal, tetapi kami ingin mengajukan calon yang terbaik," ujar Hidayat.

Di lokasi yang sama, ketua tim penjaringan bersama dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, mengungkapkan, keputusan tim penjaringan bersama ini harus diikuti oleh seluruh kader Golkar di daerah dan penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari Golkar tidak sah jika tidak sesuai dengan hasil kesepakatan tim penjaringan bersama.

"Kader kita di daerah jangan bimbang. Pegangan mereka adalah kesepakatan dalam berita acara tim sepuluh. Setelah ini, akan kita sampaikan ke daerah dan sampaikan utuh kepada KPU," ucap Yorrys.

Tim penjaringan calon kepala daerah bersama ini terbentuk setelah kedua kubu di internal Golkar membuat kesepakatan islah terbatas. Masing-masing kubu menunjuk lima pengurus melalui SK untuk masuk menjadi anggota tim penjaringan bersama.

Tim penjaring dari kubu Aburizal adalah MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Indra Bambang Utoyo, Ahmadi Noor Supit, dan Nurdin Halid, sedangkan dari kubu Agung Laksono adalah Yorrys Raweyai, Laurence Siburian, Ibnu Munzir, Lamhot Sinaga, dan Melky Lakalena. Hasil kesepakatan ini akan langsung didaftarkan pada KPU. Sebab, waktu pendaftaran calon kepala daerah akan ditutup pada hari ini pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com