Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revolusi Mental dan Korupsi

Kompas.com - 22/07/2015, 15:57 WIB


Oleh: Frans H Winarta

JAKARTA, KOMPAS - Ada dua peristiwa penegakan hukum yang melambangkan representasi bagaimana penegakan hukum saat ini dilaksanakan tidak senapas dengan politik hukum yang dicanangkan oleh pemerintah.

Tertangkapnya tiga hakim tata usaha negara di PTUN Medan- serta satu panitera dan satu advokat-di saat bulan puasa telah menghebohkan dunia hukum dan lembaga peradilan Indonesia. Peristiwa lain yang tak kurang mengejutkan dan menghebohkan adalah ketika dua komisioner Komisi Yudisial dinyatakan sebagai tersangka karena dianggap mencemarkan nama baik hakim Sarpin Rizaldi, yang mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.

Seharusnya, dengan dua peristiwa tersebut dan peristiwa lain yang kurang mencerminkan semangat "Revolusi Mental" dan program pemberantasan korupsi, Presiden Jokowi tidak begitu saja menyerahkan persoalan penegakan hukum kepada penegak hukum. Jokowi perlu mengajak diskusi Mahkamah Agung, KPK, KY, dan organisasi advokat untuk menjelaskan politik hukum pemerintah tentang "Revolusi Mental" dan program pemberantasan korupsi. Lewat diskusi itu diharapkan misi dan visi politik hukum pemerintah dapat ditunjang dengan penegakan hukum yang anti korupsi dan mencerminkan semangat "Revolusi Mental" yang ia dicanangkan.

Pemisahan kekuasaan bukanlah berarti di antara kekuasaan eksekutif dan legislatif bekerja terpisah secara mutlak, tetapi dapat bersinergi untuk mencapai satu tujuan: menunjang dan mengegolkan politik hukum pemerintah. Dengan demikian, penegakan hukum akan selaras dengan "Revolusi Mental" dan program pemberantasan korupsi. Pemisahan kedua kekuasaan eksekutif dan yudikatif adalah agar saling mengawasi satu terhadap yang lain, tetapi bukan berarti tidak bekerja sama secara selaras dan bersinergi.

MA sebagai pengawas para hakim dapat saja minta hakim Sarpin menarik laporannya tentang pencemaran nama baik oleh kedua komisioner KY karena ada tujuan yang lebih besar dan penting, yaitu politik hukum pemerintah. Begitu juga MA, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, KY, dan organisasi advokat dapat menuntaskan perkara suap di PTUN Medan sampai tuntas dengan menjatuhkan sanksi kepada yang bersalah senapas dengan politik hukum pemerintah.

Membongkar dan menyelesaikan perkara ini secara tuntas diikuti dengan sanksi administratif bagi tiga hakim dan satu panitera serta pemecatan advokat oleh organisasi advokat. Penuntasan dan penyelesaian perkara ini ditunggu masyarakat tidak saja berhenti pada lima pelaku (tersangka) perkara suap itu, tetapi juga membongkar siapa yang berada di belakang layar dan merekayasa suap tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com