Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2015, 20:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pertimbangan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait diberikan atau tidaknya grasi bagi terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar. Hingga kini, Jokowi belum memutuskannya.

Salah satu pertimbangan yang diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly adalah bahwa grasi merupakan hak konstitusional Presiden yang mutlak tanpa dapat dibatasi peraturan perundangan.

"Sebenarnya, hak konstitusional itu lebih tinggi daripada undang-undang," ujar Yasonna saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/7/2015) sore.

Undang-undang yang dimaksud, yakni Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi. Dalam pasal itu tertera kalimat bahwa permohonan grasi diajukan paling lama satu tahun sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sementara, diketahui putusan dengan kekuatan hukum tetap perkara Antasari telah keluar sejak 2012 lalu. Artinya, jika merujuk dengan pasal dan UU tersebut, permohonan grasi Antasari yang baru diajukan 2015 ini sudah kedaluwarsa.

Lantas, pada pertimbangan yang mana Presiden berpijak? Yasonna sendiri mengaku, belum mengetahui arah kemauan Presiden. Apa Presiden juga akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)? Yasonna pun memastikan tidak.

Yasonna berpendapat, mungkin sebaiknya UU tersebut yang harus direvisi. "Tapi ya kita lihat saja arahan Presiden nanti lah," ujar Yasonna.

Yang jelas, Yasonna mengatakan, salah satu pertimbangan yang mesti dipikirkan Presiden adalah soal kemanusiaan. "Rekomendasi saya itu (alasan kemanusiaan)," ujar Yasonna singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com