JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, mantan fungsionaris Partai Nasdem, Otto Cornelis Kaligis, telah memiliki pengalaman yang cukup panjang sebagai kuasa hukum. Ia optimistis, Kaligis tidak memerlukan bantuan DPP Partai Nasdem dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang menjeratnya.
"Saya ingin katakan bahwa saya mengenal OC Kaligis sudah selama 40 tahun. Dan dia tahu seluk beluk hukum, dan kapasitas beliau tidak bisa diragukan," kata Surya saat memberikan keterangan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, (15/7/2015).
Surya menegaskan, jika DPP Partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pengacara kawakan itu. Menurut dia, Kaligis telah memiliki sumber daya yang cukup untuk membantunya dalam menghadapi persoalan yang dihadapi.
"Saya yakin OC Kaligis punya kapasitas untuk memberi bantuan hukum itu," ujarnya.
KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan. Dalam kasus ini, KPK telah terlebih dulu menjerat M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis, sebagai tersangka. (Baca: OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara)
Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang, berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut.
Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut telah ditahan. (Baca: OC Kaligis Pertimbangkan Ajukan Praperadilan)
KPK pun telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Kaligis mengaku tidak tahu menahu soal kepergian Gerry ke Medan serta soal pemberian uang kepada para hakim. Ia berdalih, Gerry terus didesak panitera PTUN Medan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran. (baca: OC Kaligis: Gerry Didesak Panitera PTUN Medan Beri THR)
"Katanya paniteranya telepon terus-menerus untuk datang bawa THR. Saya enggak pernah izinkan dia (pergi)," ujar Kaligis di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.