"Sebelum diperiksa sebagai saksi, langsung sebagai tersangka. Saya tidak merampok uang negara," ujar Kaligis di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.
Ia diduga bersama-sama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, diduga menyuap hakim dan panitera PTUN Medan terkait penanganan perkara. Namun, Kaligis membantahnya.
"Bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan," kata Kaligis.
Kaligis sedianya diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/7/2015), tetapi ia tidak memenuhi panggilan dan mengutus stafnya menyurati KPK. Pada Selasa siang, KPK menjemputnya dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara saksi lain yang turut dipanggil kemarin yaitu Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Namun, Kaligis meyakinkan bahwa Gatot juga tidak terlibat dalam kasus ini.
"Sama sekali tidak," kata dia.
Penahanan Kaligis berujung ricuh. Belasan pengacara yang membuat barisan rapat di sekeliling Kaligis membuat para pewarta kesulitan mengambil gambar Kaligis. Wartawan telah meminta pengacara untuk memberi celah, tetapi anak buah Kaligis tetap pada posisinya. Keributan pun tak terelakkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.