JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Yunani, khususnya mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kemenlu masih melakukan pendataan WNI di Yunani.
Kendati demikian, Retno menyampaikan bahwa pemerintah belum akan memulangkan WNI yang bekerja di Yunani jika kontrak kerja mereka sesuai prosedur.
"Tergantung dari data yang kita peroleh, mereka sebagai korban trafficking atau tidak, dikirim oleh siapa, dan sebagainya. Jadi kita tidak bisa serta merta ada berapa dan dipulangkan berapa. Kita harus lihat, kalau mereka bekerja dengan baik, dikirim dengan baik, dan kontrak kerja baik, kan tidak ada alasan mereka dipulangkan," kata Retno di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Dalam hal ini, Retno menyampaikan bahwa pemerintah mengedepankan perlindungan terhadap WNI. Negara akan hadir bagi WNI yang berada di luar negeri. Sejauh ini, pemerintah menerima informasi banyaknya pengiriman WNI ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia yang tidak sesuai prosedur. Retno menyebut banyak WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.
"Nah, terhadap kejadian seperti itu, dan apabila sudah ditemukan dan sebagainya, maka kewajiban kita untuk membantu WNI kita. Itu sudah satu prinsip dasar yang dilakukan di mana-mana, terutama apabila yang bersangkutan merupakan korban trafficking," tutur Retno.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelumnya menyatakan, ada ribuan WNI berada di Yunani. Krisis di "Negeri Para Dewa" tersebut mengakibatkan banyak WNI kehilangan mata pencahariannya.
Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, ada kurang lebih 700 WNI yang overstay atau izin tinggalnya kedaluwarsa di Yunani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.