Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islah Sebatas Urusan Pilkada, Kepastian Pengurus Golkar Tetap Lewat Jalur Hukum

Kompas.com - 11/07/2015, 17:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, menegaskan bahwa islah yang disepakati dua kubu kepengurusan Golkar hanya terbatas urusan pemilihan kepala daerah (pilkada). Adapun proses hukum terkait pengurusan mana yang dianggap sah akan terus berjalan.

"Islah ini terbatas hanya soal pilkada, soal kepengurusan kita laksanakan jalur hukum. Saya kira kita enggak usah masuk ke wilayah itu karena itu wilayah hukum," kata Agung di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).

Sore ini, kubu Agung dan Aburizal Bakrie menandatangani kesepakatan islah terbatas tahap kedua. Secara garis besar, kesepakatan tahap kedua ini mengatur bagaimana menentukan calon kepala daerah secara bersama. Kedua kubu sepakat mengajukan calon kepala daerah yang sama, tetapi melalui berkas yang terpisah.

Kesepakatan itu ditandatangani setelah Komisi Pemilihan Umum mengizinkan dua kubu di Partai Golkar maupun Partai Persatuan Pembangunan untuk mengusung calon bersama-sama. Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah dan koalisi partai yang sama.

"Kalau nanti masih sampai tersisa beberapa daerah yang belum (sama), itu pun dilihat bilamana perlu dengan survei, bilamana diperlukan atau dengan cara lain yang bisa ditetapkan secara demokratis dan obyektif karena kita ingin mencapai kemenangan dalam pilkada bukan sekedar ikut agenda politik nasional," kata Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Aburizal menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. PTTUN memutuskan mengabulkan banding yang diajukan Menteri Hukum dan HAM serta pengurus Golkar yang dipimpin Agung. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama di kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar, yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar berdasarkan hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal. Dengan keputusan PTTUN, kepengurusan sah Golkar saat ini adalah yang dipimpin Agung. (Baca Banding Dikabulkan PTTUN, Kepengurusan Agung Laksono Sah)

Menurut Aburizal, langkah menempuh jalur hukum ini dilakukan demi kepentingan partai. "Kita kan selalu mencari jalan keluar berdasarkan hukum. Jadi sudah PTTUN mengatakan no, dan kemudian sudah itu tentu kita kasasi," kata Aburizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Yakin Pengusungan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Tak Dipermasalahkan Golkar

Gerindra Yakin Pengusungan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Tak Dipermasalahkan Golkar

Nasional
Pemerintah Diimbau Tetapkan Jangka Waktu Perangi Judi 'Online'

Pemerintah Diimbau Tetapkan Jangka Waktu Perangi Judi "Online"

Nasional
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengadilan Tinggi Putuskan Banding Hasbi Hasan Pekan Depan

Pengadilan Tinggi Putuskan Banding Hasbi Hasan Pekan Depan

Nasional
Polisi Siber Diharap Semakin Aktif Perangi Judi 'Online'

Polisi Siber Diharap Semakin Aktif Perangi Judi "Online"

Nasional
Yakin Ridwan Kamil Kalahkan Anies, Gerindra: Rakyat Jakarta Ingin yang Baru

Yakin Ridwan Kamil Kalahkan Anies, Gerindra: Rakyat Jakarta Ingin yang Baru

Nasional
Kadernya Diragukan Duduki Jabatan Komisaris BUMN, Gerindra: Kita Lihat Performanya

Kadernya Diragukan Duduki Jabatan Komisaris BUMN, Gerindra: Kita Lihat Performanya

Nasional
Diluncurkan, ETLE yang Bisa Kenali Wajah dan Perilaku Berkendara Pengemudi

Diluncurkan, ETLE yang Bisa Kenali Wajah dan Perilaku Berkendara Pengemudi

Nasional
Polri: Buronan TPPO 'Ferienjob' Ditangkap saat Wisata di Venesia

Polri: Buronan TPPO "Ferienjob" Ditangkap saat Wisata di Venesia

Nasional
Menkominfo Bocorkan Susunan Satgas Judi Online, Ada Kapolri Hingga Menko PMK

Menkominfo Bocorkan Susunan Satgas Judi Online, Ada Kapolri Hingga Menko PMK

Nasional
Tak Hadiri Panggilan KPK, Staf Hasto PDI-P Mengaku Trauma

Tak Hadiri Panggilan KPK, Staf Hasto PDI-P Mengaku Trauma

Nasional
Kaesang Juga Siap Diduetkan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Kaesang Juga Siap Diduetkan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Tak Bisa Angkat Suara PPP, Sandiaga Uno Minta Maaf

Tak Bisa Angkat Suara PPP, Sandiaga Uno Minta Maaf

Nasional
Soroti Rumput GBK, Menpora Minta Jadwal Konser dan Pertandingan Bola Tak Berdekatan

Soroti Rumput GBK, Menpora Minta Jadwal Konser dan Pertandingan Bola Tak Berdekatan

Nasional
Jokowi Minta Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas 2024 Tidak Mundur

Jokowi Minta Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas 2024 Tidak Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com