JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha membenarkan adanya tangkap tangan oleh penyidik KPK di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Kamis (9/7/2015) siang. Priharsa mengatakan, penyidik menangkap lima orang. Tiga di antaranya merupakan hakim.
"Penyidik KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan), lokasi di kantor PTUN Medan. Dari lokasi, KPK bawa lima orang, tiga orang hakim," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta.
Selain menangkap hakim, penyidik juga menangkap seorang panitera dan seorang pengacara. Priharsa belum dapat memastikan apakah salah satu obyek tangkap tangan adalah Ketua PTUN Tripeni Irianto.
"Masih didalami," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Medan.
Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman membenarkan bahwa hakim yang ditangkap adalah Ketua PTUN Medan. (Baca: KY: Ketua PTUN Medan yang Ditangkap KPK)
"Benar bahwa ada penangkapan, ada operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan," ujar Eman saat dihubungi.
Eman mengatakan, saat ini KY masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.