Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Beralasan Kinerja Legislasi Rendah karena Kewenangannya Dikurangi

Kompas.com - 09/07/2015, 12:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Legislasi DPR RI Sareh Wiryono beralasan, rendahnya kerja legislasi DPR karena ada pengurangan kewenangan yang dimiliki Baleg. Pada DPR periode lalu, Baleg mempunyai kewenangan untuk mengusulkan Revisi Undang-Undang.

Namun, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru, kewenangan itu diubah sehingga Baleg hanya mempunyai kewenangan untuk merevisi UU.

"Jadi kalau ada yang bilang Baleg tidak kerja, itu karena Baleg memang hanya harmonisasi," kata Sareh, Kamis (9/7/2015).

Sareh mengusulkan agar UU MDR direvisi untuk mengembalikan kewenangan Baleg. Jika kewenangan dikembalikan, Sareh meyakini kinerja Baleg bisa kembali optimal. (Baca: "Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu")

"Kami hanya berikan masukan. Kalau tidak selesai nanti dikira DPR tidak bekerja, Baleg tidak kerja," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR Taufiqulhadi. Selain mengenai kewenangan Baleg yang dikurangi, kata dia, masa sidang yang singkat menjadi alasan lainnya.  (Baca: DPR Hampa Prestasi, tetapi Minta Dana Aspirasi)

Menurut dia, masa persidangan IV ini sangat singkat. Parahnya lagi, singkatnya masa sidang juga ditambah dengan lima kali reses dalam setahun. Lama masa reses pun ditambah hingga satu bulan.

"Belum juga utak-atik RUU, sudah reses lagi," ujarnya. (baca: "Rendahnya Moralitas Anggota DPR Tak Bisa Jalankan Fungsi Legislasi...")

Alasan lain, lanjut dia, adalah rapat komisi yang lebih banyak dihabiskan dengan Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum. Taufiq tak menampik kedua jenis rapat tersebut penting, tetapi kuantitas yang melebihi kebutuhan dapat memengaruhi fungsi legislasi. Sehingga, anggota Dewan tidak ada waktu untuk membahas RUU.

"Pimpinan (DPR) harusnya yang memperbaiki ini semua mulai dari masa kerja DPR supaya ter-manage dengan baik. Selain itu, kembalikan wewenang Baleg dalam pengusulan RUU supaya lebih optimal,” ucapnya.

Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang keempat kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com