Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Petahana Langsung Daftarkan Diri di Pilkada

Kompas.com - 08/07/2015, 18:20 WIB

BALI, KOMPAS.com- I Putu Artha yang berstatus sebagai calon petahana menyiapkan persyaratan administrasi untuk pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jembrana, Bali. Hal ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi memperbolehkan calon petahana maju di pilkada.

"Kami lengkapi dulu syarat-syarat administrasi baru mendaftar ke KPU. Saat ini persyaratan tersebut mulai disusun oleh tim," kata calon Bupati Jembrana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu di Negara, Rabu (8/6/2015).

Ia masih menunggu waktu yang ditentukan DPC PDI-P yang diperkirakan dibuka antara Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Galungan.

Demikian pula dengan Calon Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan yang masih menunggu keputusan DPC PDI-P setempat.

"Kami belum rapat membahas itu. Persyaratan administrasi dulu kami penuhi," kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Jembrana yang masih menjabat Wakil Bupati setempat.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Jembrana I Nengah Suardana mengatakan bahwa pihak PDI-P sudah melakukan konsultasi terkait kelengkapan administrasi pendaftaran.

Beberapa hal yang dikonsultasikan di antaranya laporan daftar kekayaan yang dikeluarkan KPK dan keterangan kepailitan dari Pengadilan Tata Niaga.

Selain PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa juga sudah melakukan konsultasi serupa, meskipun sampai saat ini partai tersebut belum menentukan calon.

"Tunggu saja, pengumuman untuk pendaftaran dilakukan tanggal 14 hingga 25 Juli, sedangkan pendaftaran calon tanggal 26 sampai 28 Juli," katanya.

Mahkamah Konstitusi hari ini mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Mahkamah menilai, aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana telah melanggar konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com