JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dibekali senjata api dalam menjalankan tugasnya. Jika memang ada teror dari pihak-pihak tertentu, kata dia, akan lebih baik jika penyidik KPK melapor ke kepolisian.
"Ada pepatah man behind the gun, siapa yang memegang senjata, itu justru akan berbahaya," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Ruhut menjelaskan, meskipun kekisruhan sempat terjadi antara KPK dan Polri beberapa waktu lalu, tetapi kini hubungan kedua institusi itu berangsur-angsur membaik. Politisi Partai Demokrat ini meyakini, kepolisian akan dengan senang hati membantu penyidik KPK yang mendapat teror.
"Walau ini risiko pekerjaan bagi penyidik KPK, kepolisian harus membantu," kata dia.
Ruhut meyakini, peneror penyidik KPK bukanlah orang iseng atau orang yang memiliki dendam secara personal. Menurut dia, teror yang datang pasti berhubungan dengan penyidikan kasus tertentu. (Baca: Mantan Penasihat: Sudah Biasa KPK Diteror)
"Saya punya keyakinan, yang meneror tidak puas karena sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadi, KPK harus diberi semangat terus," ujar Ruhut.
Menyusul teror yang dialami Afief Yulian Miftach, KPK akan kembali membekali penyidik mereka dengan senjata api. (Baca: Kapolsek Sebut Teror di Rumah Penyidik KPK Dilakukan oleh Seseorang yang Profesional)
Selama ini, meski melekat sebagai salah satu perlengkapan penyidik KPK, senjata api relatif tak pernah digunakan. Bahkan, senjata api yang dimiliki penyidik ataupun pegawai KPK sempat digudangkan dan izinnya kedaluwarsa.
"KPK punya senjata api. Waktu itu ada izin pemakaiannya yang kedaluwarsa dan sekarang sudah diurus kembali izinnya. Sebenarnya pada penyidik itu melekat senjata api. Namun, tetap ini harus ada izin," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Jakarta, seperti dikutip harian Kompas, Senin (6/7/2015).
Afief sebelumnya menemukan benda mencurigakan di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB, saat baru pulang ke rumah. Ia lalu menghubungi Polsek Bekasi Selatan. (Baca: Kapolsek Sebut Teror di Rumah Penyidik KPK Dilakukan oleh Profesional)
Benda tersebut dicurigai sebagai bom karena dilengkapi detonator dan diletakkan di depan pagar rumah. Namun, setelah diperiksa, rangkaian tersebut ternyata hanya berisi styrofoam dan tidak memiliki daya ledak.
Afief tidak hanya sekali mendapatkan teror. Ban mobilnya pernah ditusuk hingga bolong, dan mobilnya disiram air keras. Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. (Baca: Kabareskrim: Kami Kejar Pelaku Teror Penyidik KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.