Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Nilai Berbahaya jika Penyidik KPK Dibekali Senjata Api

Kompas.com - 07/07/2015, 14:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dibekali senjata api dalam menjalankan tugasnya. Jika memang ada teror dari pihak-pihak tertentu, kata dia, akan lebih baik jika penyidik KPK melapor ke kepolisian.

"Ada pepatah man behind the gun, siapa yang memegang senjata, itu justru akan berbahaya," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Ruhut menjelaskan, meskipun kekisruhan sempat terjadi antara KPK dan Polri beberapa waktu lalu, tetapi kini hubungan kedua institusi itu berangsur-angsur membaik. Politisi Partai Demokrat ini meyakini, kepolisian akan dengan senang hati membantu penyidik KPK yang mendapat teror.

"Walau ini risiko pekerjaan bagi penyidik KPK, kepolisian harus membantu," kata dia.

Ruhut meyakini, peneror penyidik KPK bukanlah orang iseng atau orang yang memiliki dendam secara personal. Menurut dia, teror yang datang pasti berhubungan dengan penyidikan kasus tertentu. (Baca: Mantan Penasihat: Sudah Biasa KPK Diteror)

"Saya punya keyakinan, yang meneror tidak puas karena sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadi, KPK harus diberi semangat terus," ujar Ruhut.

Menyusul teror yang dialami Afief Yulian Miftach, KPK akan kembali membekali penyidik mereka dengan senjata api. (Baca: Kapolsek Sebut Teror di Rumah Penyidik KPK Dilakukan oleh Seseorang yang Profesional)

Selama ini, meski melekat sebagai salah satu perlengkapan penyidik KPK, senjata api relatif tak pernah digunakan. Bahkan, senjata api yang dimiliki penyidik ataupun pegawai KPK sempat digudangkan dan izinnya kedaluwarsa.

"KPK punya senjata api. Waktu itu ada izin pemakaiannya yang kedaluwarsa dan sekarang sudah diurus kembali izinnya. Sebenarnya pada penyidik itu melekat senjata api. Namun, tetap ini harus ada izin," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Jakarta, seperti dikutip harian Kompas, Senin (6/7/2015).

Afief sebelumnya menemukan benda mencurigakan di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB, saat baru pulang ke rumah. Ia lalu menghubungi Polsek Bekasi Selatan. (Baca: Kapolsek Sebut Teror di Rumah Penyidik KPK Dilakukan oleh Profesional)

Benda tersebut dicurigai sebagai bom karena dilengkapi detonator dan diletakkan di depan pagar rumah. Namun, setelah diperiksa, rangkaian tersebut ternyata hanya berisi styrofoam dan tidak memiliki daya ledak.

Afief tidak hanya sekali mendapatkan teror. Ban mobilnya pernah ditusuk hingga bolong, dan mobilnya disiram air keras. Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. (Baca: Kabareskrim: Kami Kejar Pelaku Teror Penyidik KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com