"Belum ada, Wakil Panglima diajukan Pak Moeldoko kepada Presiden, tentunya Presiden akan evaluasi, akan gimana-gimananya. Sebagai KSAD, saya kan enggak bisa ikut campur," ujar Gatot, yang saat ini masih menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Gatot sempat mengatakan, jika ia berasal dari Angkatan Darat, maka posisi Wakil Panglima akan diisi dari matra lain seperti Angkatan Laut atau Angkatan Udara. Namun, pengusulan nama dilakukan oleh Moeldoko kepada Presiden Jokowi.
Saat ini, peraturan mengenai wakil panglima masih menuggu Sekretariat Kabinet yang tengah menyusun naskah peraturan presiden tentang struktur dan organisasi TNI. Wakil Panglima TNI adalah posisi baru yang akan menggantikan fungsi Kepala Staf Umum yang sifatnya lebih administratif.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, perpres itu baru akan selesai pada akhir Juli. Dengan perpres itu, Wakil Panglima TNI akan memiliki fungsi komando apabila Panglima berhalangan. Sementara, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan pelabtikan Wakil Panglima akan dilakukan setelah panglima baru dilantik.
"Masih menunggu keppres," kata Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.