"Draf untuk Presiden sudah kami kirimkan melalui Setneg. Kami bersama staf Setneg bekerja bersama-sama untuk menyusun draf itu. Begitu Keppresnya (Keputusan Presiden) turun, langsung kita mainkan," ujar Moeldoko, saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/6/2015).
Moeldoko mengatakan, jika Presiden telah mengeluarkan Perpres, sejumlah nama perwira tinggi TNI yang akan dicalonkan sebagai Wakil Panglima TNI. Menurut dia, banyak perwira tinggi yang layak menjabat posisi tersebut.
Sebelumnya, Moeldoko mengirimkan konsep terkait jabatan Wakil Panglima TNI kepada Presiden Joko Widodo. Ia menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI, salah satunya yaitu jabatan wakil panglima di tubuh TNI. Jabatan Wakil Panglima TNI sebelumnya pernah ada pada era Orde Baru hingga beberapa tahun pasca-reformasi. Namun, jabatan itu dihapus pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.