Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Presiden Harus Tarik Parpol di Luar KIH Masuk Kabinet

Kompas.com - 03/07/2015, 19:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P) meminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan faktor kekuatan politik di parlemen dalam melakukan perombakan kabinet. PDI-P berharap agar Jokowi bisa menarik kekuatan politik baru di luar Koalisi Indonesia Hebat.

"Presiden harus berusaha agar menteri-menteri jajaran parpol di luar di luar KIH itu dapat ditarik masuk kabinet untuk membangun pemerintahan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurut Basarah, PDI-P sudah memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi soal kinerja para menteri dan pertimbangan melakukan perombakan kabinet. Meski menyerahkan penuh keputusan kepada Jokowi, ia tetap meminta agar Jokowi memperhatikan aspek dukungan politik.

Selain itu, Jokowi juga diminta mencari menteri yang berkompeten dan berintegraitas. PDI-P, lanjut Basarah, siap menambah jumlah kursi bagi kadernya di kabinet.

Ketua Fraksi PDI-P di MPR itu mengklaim bahwa pernyataannya soal tambahan jatah lima kursi menteri di kabinet bukan karena partainya haus kekuasaan.

"Bukan jumlah kursinya yang ingin saya gambarkan. Namun, semangat PDI-P membantu Pak Jokowi menjalankan pemerintahan supaya tidak melenceng dari cita-cita awal Jokowi-JK melalui visi misi yang PDI-P daftarkan di KPU pada masa itu," kata Basarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com