JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Nasution mengaku mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperjuangkan kewenangan penyadapan. Menurut dia, pihak yang ingin membatasi kewenangan penyadapan KPK justru pro terhadap korupsi.
"Jika ada orang yang ingin menghilangkan fungsi penyadapan KPK, menurut saya itu orang yang setuju dengan korupsi di Indonesia," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Razman dikenal sebagai pengacara dari dua tersangka yang ditangani KPK. Ia pernah menangani kasus Komjen Budi Gunawan hingga maju ke praperadilan. Saat itu, putusan praperadilan menyatakan KPK tidak berwenang melakukan penyidikan kepada Budi Gunawan.
Setelah sukses memenangkan Budi, Razman kemudian menjadi pengacara mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana. Namun, kini Razman mendukung kinerja KPK, terutama dalam fungsi penyadapan. Menurut dia, kewenangan penyadapan KPK merupakan senjata utama melawan korupsi.
"Tidak ada upaya lain, akan sulit nanti untuk mendeteksi orang yang akan melakukan korupsi," kata Razman.
Razman mengatakan, usulan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2001 tentang KPK yang membatasi kewenangan penyadapan merupakan upaya pelemahan KPK. Menurut dia, peran KPK dalam pemberantasan korupsi pun tidak dapat digantikan dengan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Bagi saya apakah KPK dihilangkan, lalu polisi saja jadi penegak hukum? Begitu juga dengan kejaksaan? Menurut saya tidak," kata dia.
Bahkan, kata Razman, dulu perjuangannya membela Budi Gunawan bukan untuk melemahkan KPK. Ia mengatakan, kehadiran KPK masih dibutuhkan dan tidak ada satu lembaga pun yang dapat menganggap KPK saat ini tengah dilemahkan.
"Tidak boleh ada satu lembaga yang merasa bahwa hari ini KPK dilemahkan atau sudah terlemahkan. Kita dulu berjuang bela BG tidak bermaksud melemahkan KPK," kata Razman.
Selama tiga bulan terakhir, Razman mendekam di rumah tahanan Cipinang karena kasus kekerasan yang ditangani Kejaksaan Agung. Razman mendatangi KPK untuk mempertanyakan statusnya sebagai kuasa hukum Sutan.
"Saya berharap Pak Sutan harus konsisten dengan apa yang beliau sampaikan ketika di awal menunjuk saya menjadi kuasa hukum," kata Razman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.