"Koruptor yang bertransaksi di Tanah Suci itu artinya membohongi Tuhan," ujar Yenny di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Yenny lantas mendesak KPK memperberat hukuman bagi sang tersangka tersebut. Ia juga meminta hal yang sama bagi pelaku korupsi yang telah membawa-bawa agama dalam praktik haram tersebut. "Hukumannya harus diperberat. Itu dihukum oleh manusia dan Tuhan juga," ujar Yenny.
"Idealnya transaksi korupsi memang tidak boleh dilakukan dilakukan di mana pun. Tapi kalau ada yang sampai transaksi di Tanah Suci, itu sudah keterlaluan," lanjut dia.
Sebelumnya, informasi itu diceritakan Wakil Ketua KPK Johan Budi. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menghindari jerat KPK. "Ada informasi, mereka transaksi korupsi dengan cara berumrah bersama. Ini 'true story'. Mereka janjian umrah bareng, transaksi di sana, biar apa? Biar enggak ditangkap KPK," ujar Johan dalam acara yang sama.
Namun, Johan tidak menyebut jelas informasi tersebut terkait perkara yang mana. Dia hanya menyatakan bahwa perkara tersebut adalah perkara lama yang diusut KPK. (Baca: Transaksi Korupsi Berkedok Umrah Bareng demi Hindari KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.