Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Klaim Penambahan Dana Parpol Mampu Atasi Korupsi

Kompas.com - 27/06/2015, 18:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim bahwa penambahan dana bantuan bagi partai politik mampu mengatasi tingkat korupsi di Indonesia. Menurut dia, jika dilakukan dengan mekanisme dan tata kelola yang benar, tambahan dana bantuan bagi partai dapat digunakan sesuai fungsinya untuk menjalankan kegiatan politik.

"Negara manapun, kalau mau berantas korupsi itu sederhana. Kuncinya adalah bagaimana membiayai politik," ujar Fahri saat menghadiri acara buka puasa bersama yang diadakan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2015).

Fahri mengatakan, selama ini DPR terus memperjuangkan agar pemerintah mau membiayai partai politik. Menurut dia, praktik korupsi yang melibatkan partai politik, lantaran besarnya kebutuhan pembiayaan kegiatan partai.

Menurut Fahri, pemerintah dapat mengupayakan dana tersebut dari dua cara. Pertama, melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan yang kedua melalui dana yang didapatkan melalui sumbangan pihak swasta.

Lebih lanjut, menurut Fahri, pemerintah dan publik sebenarnya tidak perlu khawatir mengenai penambahan dana parpol tersebut. Pemerintah hanya perlu menetapkan konsep, serta regulasi berupa aturan perundang-undangan untuk mengatur mekanisme dana parpol.

"Misalnya equal air time. Nantinya, semua partai dapat kesempatan tayangan yang sama di media. Kalau dari swasta, ya pemerintah harus memberi proteksi. Jangan kalau partai ketemu pihak swasta dibilang suap-menyuap," kata Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com