Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar: Partai Tak Boleh Melarat, Dana Partai Idealnya Naik 100 Kali Lipat

Kompas.com - 26/06/2015, 16:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menilai, anggaran negara yang diperuntukkan bagi pendanaan partai politik saat ini masih jauh dari ideal. Menurut dia, seharusnya negara menyalurkan bantuan sebesar Rp 10.000 per suara.

"Harusnya Rp 10.000 per suara ya. Sebab, parpol itu di UUD 1945 sudah jelas posisinya sebagai lembaga yang mencalonkan kader di pemilu legislatif," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Jumat (26/6/2015).

Saat ini, bantuan yang diberikan negara untuk dana parpol sebesar Rp 108 per suara. Jika menurut Rambe bantuan dana parpol idealnya mencapai Rp 10.000, maka kenaikannya sekitar 100 kali lipat dari yang dianggarkan saat ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar dana parpol naik antara 10-20 kali lipat. Draf usulan kenaikan dana anggaran parpol itu pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Meski begitu, Rambe mengaku tidak masalah dengan usulan kenaikan Mendagri.

"Sebenarnya tanggung kalau sepuluh kali lipat. Tapi, karena kemampuannya baru sepuluh kali lipat ya tidak masalah," ujarnya.

Rambe menambahkan, bantuan yang diberikan negara tersebut memiliki fungsi penting bagi parpol untuk menjalankan roda organisasi. Tugas utama parpol, selain melakukan pendidikan politik bagi kader untuk mempersiapkan diri sebagai calon pimpinan ataupun anggota legislatif, juga untuk menjaring aspirasi masyarakat bawah.

"Jadi parpol ini harus punya uang, enggak boleh parpol melarat. Kalau toh pengurus punya dana, juga harus tetap dibantu negara agar tidak seperti layang-layang putus," kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, dengan perhitungan Rp 108 per suara, maka PDI-P sebagai pemenang Pemilu 2014, misalnya, mendapat bantuan Rp 2.557.598.868 yang berasal dari 109 kursi atau 23,78 juta suara yang diraihnya.

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. Adapun total bantuan keuangan dari APBN untuk 10 partai yang lolos ke DPR tercatat Rp 13.176.393.876. (Baca: Presiden Setuju Kenaikan Bantuan Dana untuk Partai Politik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com