JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengatakan bahwa wacana pembuatan lembaga pemasyarakatan khusus kasus narkoba akan segera terealisasi. Ia mengaku telah melakukan pembicaraan bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Anang mengungkapkan, rencananya akan ada empat lapas khusus untuk kasus narkoba. Pengawasan di lapas-lapas juga akan khusus dan berbeda dari lapas pada umumnya.
"Lapas khusus pengedar, saya dengar udah dipilih empat lapas, realisasinya Insya Allah tahun ini," ucap Anang, seusai menghadiri acara peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Penyediaan lapas khusus kasus narkoba telah lama menjadi bahan pembicaraan, termasuk melibatkan parlemen. Sebab, terpidana kasus narkoba dianggap terlalu banyak dan menyebabkan hampir seluruh lapas mengalami over capacity atau kapasitasnya melebihi ambang batas.
Selain pembuatan lapas khusus kasus narkoba, pemerintah juga terus menguatkan upaya penanganan masalah narkoba. Salah satu wujudnya dengan pembangunan tujuh panti rehabilitasi sosial untuk penyalah guna narkotika.
Daerah yang dipilih sebagai lokasi pembangunan panti rehabilitasi itu adalah Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Biaya yang disediakan untuk pembangunan masing-masing panti adalah Rp 10 miliar dengan kapasitas rehabilitasi 200 orang dengan masa rehabilitasi enam bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.