Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Sutan Paksa Jaksa Tunjukkan Bukti Uang dari Waryono Karno ke Komisi VII

Kompas.com - 25/06/2015, 13:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, meminta jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa uang sebesar 140 ribu dollar AS yang diminta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno untuk diberikan kepada Komisi VII, melalui kliennya. Menurut Eggi, selama persidangan, jaksa tidak pernah menunjukkan bukti tersebut.

"Kami minta alat bukti, mana alat buktinya? Sutan dibilang terima uang tapi tidak pernah dikasih lihat alat buktinya," ujar Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dalam sidang tersebut, Waryono yang dihadirkan sebagai saksi tidak mengakui pemberian uang tersebut. Padahal, dalam dakwaan disebutkan bahwa Waryono meminta SKK Migas menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada komisi VII. Uang tersebut kemudian diterima mantan Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.

Eggi lantas menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan tersebut. "Mana barang buktinya uang tadi? Uang sudah dikirim ke Didi, dikasih ke Waryono, tapi Waryono tidak menerimanya," kata Eggi.

Sementara itu, hakim ketua Artha Theresia mengatakan, dakwaan akan dibuktikan dalam persidangan karena masih meminta keterangan para saksi. Eggi selaku penasihat hukum diminta tidak memaksakan kehendak atas perbedaan dakwaan dan keterangan para saksi.

"Fakta masih akan dinilai masing-masing nanti. Bukan berarti keterangan dalam sidang selalu sependapat dengan PH," kata hakim Artha.

Dalam dakwaan, uaang sebesar 140 ribu dollar AS itu dibagikan ke Komisi VII dengan rincian empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII DPR menerima masing-masing 2.500 dollar AS, dan untuk Sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS. Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok atas dengan huruf "A" untuk anggota, "P" untuk pimpinan, dan "S" untuk Sekretariat Komisi VII.

Hakim Artha mengatakan, pembagian uang tersebut yang akan dibuktikan dalam persidangan. "Sekarang tinggal dibuktikan saja apa pembagian itu ada? Kalau sudah dibagi-bagu tidak bisa dihadirkan sebagai barang bukti," kata Artha.

Mendengar tanggapan hakim, Eggi kemudian menuntut jaksa penuntut umum KPK menghadirkan pimpinan, sekretariat, dan anggota Komisi VII dalam sidang untuk dikonfirmasi mengenai penerimaan uang tersebut.

"Kenapa tidak KPK panggilin semuanya? Uang yang dikembalikan dijadikan barang bukti. Orang dituduh jadi tersangka harus ada alat bukti yang dibuktikan," ujar Eggi.

"Nanti, dibuktikan di persidangan," kata hakim Artha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com