Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pekalongan Ajukan Pengunduran Diri ke Mendagri

Kompas.com - 24/06/2015, 15:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala daerah mulai mengajukan surat pengunduran diri menjelang pelaksanaan pilkada serentak. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Rabu (24/6/2015).

Tjahjo menjelaskan, Basyir menyampaikan langsung pengunduran dirinya itu pada pagi ini di kantornya di Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan itu, Basyir mengaku mundur bukan karena istrinya hendak menjadi calon wali kota Pekalongan pada pilkada tahun ini.

"Dia menyampaikan juga alasan mau mundur sebagai Wali Kota Pekalongan pada bulan Juli. Dia menyampaikan bahwa mundurnya dia sebagai Wali Kota Pekalongan tidak ada kaitannya dengan isu yang berkembang, yakni untuk memajukan istrinya dalam pilkada serentak," ujar Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu.

Menurut dia, Basyir menyampaikan bahwa isu majunya sang istri dalam pilkada tidak benar, meskipun elektabilitas sang istri, yang kini menjadi Ketua DPRD Kota Pekalongan, cukup tinggi dalam sejumlah survei. Kepada Tjahjo, Basyir juga menyampaikan bahwa pengunduran dirinya telah disetujui DPRD Kota Pekalongan.

Kementerian Dalam Negeri akan membahas terlebih dulu surat pengunduran diri Basyir itu untuk kemudian diputuskan. "Bagi Kemendagri, yang penting dasar pengajuan mundur dan keputusan paripurna DPRD," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap penjelasan KPU dalam surat edaran tertanggal 12 Juni 2015 telah mempersempit definisi petahana. Salah satu poin yang disebutkan, kepala daerah yang masa jabatannya habis, dan yang mundur dari jabatannya, tidak lagi berstatus sebagai petahana.

Hal ini dianggap akan melanggengkan praktik politik dinasti. ICW menilai, surat edaran itu bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada yang memberikan batasan-batasan terkait dengan relasi keluarga yang ingin maju dalam pilkada.

Lembaga swadaya masyarakat di bidang anti-korupsi itu bahkan mendata, akan ada 22 kepala daerah yang mundur agar anggota keluarganya bisa maju saat pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com