Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Surat Edaran KPU, 22 Kepala Daerah Lepas dari Status Petahana

Kompas.com - 22/06/2015, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjelaskan definisi petahana akan berimplikasi pada potensi timbulnya politik dinasti. Setidaknya, dalam catatan ICW, ada 22 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya sebelum masa pendaftaran pilkada dan berpotensi terbebas dari status petahana. (Baca: Surat Edaran KPU soal Definisi Petahana Jadi Celah Politik Dinasti di Daerah)

"Surat edaran KPU ini akan mengategorikan 22 petahana yang akan habis masa jabatannya sebelum 26 Juli 2015, tidak tergolong sebagai petahana. Ini memungkinkan bagi istri, anak, dan saudara dari kepala daerah tersebut untuk maju di pilkada serentak 2015," ujar Donal saat ditemui di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Menurut Donal, penjelasan KPU dalam surat edaran tertanggal 12 Juni 2015 telah mempersempit definisi petahana. Salah satunya disebutkan bahwa kepala daerah yang masa jabatannya habis, dan yang mundur dari jabatannya, tidak lagi berstatus sebagai petahana.

Donal menilai hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada yang memberikan batasan-batasan terkait dengan relasi keluarga yang ingin maju dalam pilkada. Hal ini adalah upaya pemerintah dan DPR dalam bentuk undang-undang untuk mencegah timbulnya politik dinasti.

Selain itu, menurut Donal, penjelasan KPU dalam surat edaran berpotensi menimbulkan masalah hukum pada kemudian hari. Misalnya, sebut dia, keluarga atau kerabat salah satu mantan kepala daerah yang terpilih dalam pilkada bisa saja digugat karena dianggap menyalahi syarat calon kepala daerah yang tercantum dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Berikut 22 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis sebelum pendaftaran pilkada serentak pada 26 Juli 2015:

1. Provinsi Kalimantan Utara
2. Provinsi Sulawesi Tengah
3. Kota Cilegon
4. Kota Semarang
5. Kabupaten Karang Asem
6. Kabupaten Pangandaran
7. Kabupaten Rembang
8. Kabupaten Mahakam Hulu
9. Kabupaten Kutai Kartanegara
10. Kabupaten Tana Tidung
11. Kabupaten Pesisir Barat
12. Kabupaten Pulau Taliabu
13. Kabupaten Belu
14. Kabupaten Malaka
15. Kabupaten Nabire
16. Kabupaten Pegunungan Arfak
17. Kabupaten Manokwari Selatan
18. Kabupaten Mamuju Tengah
19. Kabupaten Banggai Laut
20. Kabupaten Kolaka Timur
21. Kabupaten Buton Utara
22. Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com