"Saya mempertimbangkan bahwa teman-teman pers asing perlu didampingi, sehingga apabila terjadi sesuatu bisa kami berikan," kata Moeldoko, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Senin (22/6/2015).
Selain Panglima TNI, rapat dengar pendapat ini juga menghadirkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kepala BIN Marciano Norman, untuk membahas tentang rencana pemberian amnesti dan abolisi terhadap narapidana politik/ tahanan politik di Papua.
Sedangkan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, selama ini pemerintah Indonesia tidak pernah melarang media asing meliput di Papua dan juga tidak pernah melarang warga asing untuk ke Papua.
"Pemerintah Indonesia tidak pernah melarang kunjungan pers asing atau kunjungan orang asing ke Papua," kata Retno.
Retno menjelaskan Kemenlu memiliki bukti yang menguatkan bahwa media asing bisa melakukan kegiatan tersebut di wilayah Papua tersebut. Dia mengatakan tahun 2014 ada 22 kunjungan yang disetujui sehingga praktis tidak ada penolakan atas kunjungan tersebut.
"Kita ada datanya yaitu di tahun 2014 ada 22 kunjungan yang disetujui. Praktis memang tidak ada penolakan, jadi penolakan atau Papua daerah tertutup itu tidak ada," ujarnya.
Menurut Moeldoko, langkah pendampingan itu tidak ada tujuan apa pun, kecuali untuk memastikan kondisi pers asing tetap terjaga. Dia mengatakan, akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, dan apabila ada kelemahan akan ditutupi.
"RDP hari ini akan melihat prospek ke depan seperti apa dan akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya anggota DPR Tantowi Yahya dalam pembukaan RDP menjelaskan rapat itu menindaklanjuti surat Presiden Jokowi tertanggal 7 Mei 2015 terkait amnesti dan abolisi tapol di Papua.
Menurut Tantowi, dalam rapat Badan Musyawarah DPR tanggal 9 Mei diputuskan untuk tapol Papua diserahkan pada Komisi III DPR. "Rapat Konsultasi pengganti Bamus memutuskan pendalaman terkait amnesti dan abolisi sebagai Rapat dengan Komisi III dan Pimpinan DPR RI," ujarnya.
Tantowi menjelaskan RDP dengan BIN, Menlu, dan Panglima TNI dalam rangka rapat konsultasi terkait hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.