Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kesulitan Sidik Dugaan Pencucian Uang dalam Korupsi Kondensat

Kompas.com - 18/06/2015, 19:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kesulitan menyidik tindak pidana pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi kondensat. Kemungkinan, penyidik akan merampungkan berkas tindak pidana korupsi terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung dan mengesampingkan berkas tindak pidana pencucian uangnya.

Victor mengatakan, beberapa waktu yang lalu penyidiknya telah meminta bantuan ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi penjualan kondensat. Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana pencucian uangnya.

"Penelusuran soal aliran dana ini berjalan lambat. Kalau cepat kita bisa sekaligus mentersangkakan soal pencucian uang dan korupsinya. Kalau begini, mungkin (berkas perkara) korupsinya dulu yang kita tangani," ujar Victor di kantornya, Kamis (18/6/2015) sore.

Victor menerangkan, menekankan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam keseluruhan perkara itu tetap dimungkinkan. Victor mengatakan, penyidiknya meyakini ada unsur tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. Hanya saja, pembuktian soal ada tidaknya hal tersebut bukanlah soal yang mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Saya yakin TPPU-nya ada. Tapi memang kita belum mendapatkan data valid dari PPATK karena memang sulit," ujar Victor.

Penyidik sempat hendak mengambil jalan berputar untuk menyidik soal pencucian uang, yakni dengan meminta salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersangka ke KPK. Cara ini untuk mengetahui apakah ada peningkatan harta tersangka dalam kurun waktu di mana praktik korupsi itu terjadi. Namun, hingga saat ini, KPK belum memenuhi permintaan penyidik.

Jika penyidik telah merampungkan berkas perkara korupsi terlebih dahulu, Victor pun memastikan akan melakukan pemberkasan tahap satu ke kejaksaan pada pertengahan Juli 2015 mendatang. Bareskrim tengah mengusut perkara dugaan korupsi lewat penjualan kondensat.

Korupsi itu melibatkan PT TPPI, BP Migas (sekarang berubah menjadi SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerjasama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, namun PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Selain itu, PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 45 saksi, baik dari pihak BP Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Belakangan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW. Dari ketiga itu, hanya HW yang belum diperiksa lantaran berada di Singapura mengaku sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com