JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun mengkritik twit Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tentang usulan dana aspirasi daerah pemilihan.
Melalui akun twitternya, @MMisbakhun, anggota Komisi XI DPR itu mengingatkan SBY lebih berhati-hati menyampaikan opini soal usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahunnya itu.
"Apa yg Pak @SBYudhoyono ketahui ttg Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP)? Sbg ketum partai apa sdh tanya ke fraksi di DPR? Tdk ada yg namanya dana aspirasi dan dana tunai yg dipegang oleh anggota DPR dlm UP2DP. Pak @SBYudhoyono harus hati-hati memberikan opini," tulis Misbakhun, Senin (15/6/2015) malam, tak lama usai SBY memberi pandangan soal dana aspirasi melalui twitter.
Dalam dana aspirasi ini, jelas Misbakhun, anggota DPR menerima usulan melalui proposal dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Usulan itu kemudian direkap. Selanjutnya, usulan masyarakat yang sudah disampaikan melalui anggota DPR diteruskan kepada pemerintah pada saat membahas APBN. (baca: Demokrat Tuding Pemerintah Diam-diam Setujui Dana Aspirasi)
"Tidak ada pengelolaan UP2DP yang dilaksanakan sendiri oleh anggota DPR. Itu wilayah sepenuhnya wilayah eksekutif. Pak SBY harus tahu bahwa UP2DP berbasis proposal masyarakat. Bapak juga harus tahu proses bottom up saat ini seperti apa jalannya. Dengan adanya UP2DP justru akan membantu proses bottom up yang ada akan lebih aspiratif untuk masyarakat secara merata," tulis Misbakhun.
Wakil Ketua Tim Mekanisme UP2DP DPR itu menambahkan, proses bottom up yang saat ini berjalan tidak merata karena masyarakat berbeda pilihan politiknya dengan kepala daerah yang berkuasa. Namun, dengan adanya UP2DP, Misbakhun yakin ada saluran lain bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya demi kemajuan daerah.
"Dg adanya UP2DP, maka dibuka saluran lain bagi masyarakat yg termarginalkan tsb untuk menyampaikan aspirasi pembangunannya. Apakah Pak SBY belum pernah tahu soal praktek Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) di DPRD Propinsi dan Kabupaten serta Kota? Perlu Pak SBY ketahui praktek Jasmas sudah berjalan dan anggota DPRD menjalankan kegiatan anggaran bersama pemerintah daerah," ujarnya.
Misbakhun justru heran dengan pandangan SBY yang menganggap anggota DPRD kabupaten/kota pasti dekat dengan masyarakat di daerah pemilihan mereka. Misbakhun menegaskan, dekat secara lokasi belum tentu memiliki kedekatan psikologis.
"Seharusnya tidak perlu ada pertanyaan dari Pak SBY seandainya sejak awal bapak bertanya dulu soal UP2DP ini kepada fraksi di DPR. Harapan saya, Pak SBY bisa memahami soal UP2DP ini krn tdk ada dana aspirasi dan jatah proyek serta uang tunai dalam program ini. Saya mengapresiasi perhatian Pak SBY terkait program UP2DP ini. Paling tdk akan membuat anggota DPR makin hati-hati dlm melangkah," ujar Misbakhun.
SBY sebelumya meminta pemerintah dan DPR RI tidak gegabah dalam memutuskan pemberian dana aspirasi. Melalui akun twitter pribadinya, @SBYudhoyono, Presiden ke-6 RI itu ikut berbagi pandangannya terkait pro kontra peningkatan dana aspirasi.
SBY merasa berhak memberikan masukan sebagai pimpinan partai politik yang berpengalaman sebagai kepala negara dan menyusun APBN. Menurut dia, gagasan pemberian dana aspirasi itu dimaksudkan agar setiap anggota DPR dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan di daerah pemilihannya.
Namun, ada lima hal yang disorotinya dan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah serta DPR sebelum mengucurkan dana aspirasi itu khususnya dari sisi pengelolaan. (baca: Pro Kontra Dana Aspirasi, Apa Kata SBY?)