Agus menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan merupakan dinamika dalam berdemokrasi.
"Inilah dinamika. Kita perlu bicarakan, dan biarlah diberikan kesemptam untuk membicarakan ini," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Agus mengatakan, usulan dana aspirasi ini menimbulkan pro dan kontra karena baru memasuki pembahasan awal. Dia yakin, setelah dibahas dan dirumuskan lebih lanjut, berbagai pihak akan mengerti mengenai pentingnya dana aspirasi sebesar Rp 20 Miliar per anggota DPR setiap tahunnya.
"Kita ketahui pemerintah juga belum seragam suaranya. DPR juga. Biarlah berlangsung dulu. Setelah itu baru akan ada namanya rancangan UU. RKAKL (Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga)," ujar Agus.
Ada pun Ketua DPR Setya Novanto tak mau banyak berkomentar terkait penolakan dari Fraksi Partai Nasdem ini.
"Bagaimana kalau itu, entar lagi ya," kata dia.
Fraksi Nasdem menolak wacana kenaikan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota per tahun yang masuk ke dalam Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan DPR. Wacana tersebut dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
"Fraksi Nasdem menolak untuk ditindaklanjuti Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan program tersebut," kata Sekretaris Fraksi Nasdem, Syarief Abdullah Alkadrie saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.