JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan di DPR hingga kini belum satu suara terkait wacana kenaikan dana aspirasi daerah pemilihan. Internal Fraksi PDI-P ada yang menolak usulan tersebut dan ada pula yang mendukung kenaikan dana aspirasi hingga Rp 2 miliar per anggota DPR per tahun.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang setuju salah satunya adalah Sudin. Anggota Komisi IV DPR itu menyebut anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menolak wacana itu hanya oknum.
"Kalau ada yang menolak, mereka oknum. Saya pribadi mendukung penuh dana aspirasi tersebut," kata Sudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Menurut dia, dana aspirasi diperlukan untuk meningkatkan program pemerataan pembangunan di daerah. Di samping itu, dana tersebut juga diperlukan untuk menghilangkan sentimen kepala daerah kepada anggota DPR.
"Dengan adanya program ini, semua pembangunan merata. Program ini adalah untuk menghilangkan like and dislike dari kepala daerah," ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Hendry Yosodiningrat, sebelumnya mengaku khawatir kenaikan dana mencapai Rp 20 miliar per anggota per tahun itu justru jadi bahan bancakan. (Baca: Hendry Khawatir Banyak Anggota DPR Masuk Penjara karena Dana Aspirasi)
"Saya khawatir teknisnya nanti menyebabkan banyak anggota DPR masuk penjara," kata Henry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Selain rawan dikorupsi, Henry khawatir nantinya akan terjadi tumpang tindih anggaran antara dana aspirasi dan dana yang sudah dianggarkan pemerintah daerah. Terlebih lagi, kata dia, anggota DPR sebenarnya tidak bertugas untuk mengurusi program yang ada di daerah.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap usulan dana aspirasi dikaji kembali. Pasalnya, menurut dia, munculnya dana aspirasi merupakan imbas dari model politik proporsional terbuka. (Baca: Sekjen PDI-P: Dana Aspirasi Perlu Dikaji Lagi)