"Dana reses satu kali petemuan saja cuma Rp 150 juta, kalau sudah buat konsumsi, sudah berapa yang habis. Apalagi sebentar lagi Lebaran, kalau kita enggak bawa apa-apa bagaimana bentuk perhatian kita sama mereka," ujar Andreas, saat ditemui seusai menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).
Andreas mengatakan, permintaan dana aspirasi sebenarnya sesuai dengan fungsi wakil rakyat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Menurut dia, tidak bisa dipungkiri anggota DPR mewakili kepentingan masyarakat di daerah pemilihan.
Andreas meyakini, besaran dana aspirasi yang diajukan sebesar Rp 20 miliar cukup untuk merealisasikan selurih aspirasi masyarakat untuk jangka waktu satu tahun. Menurut dia, selama ini, anggota DPR dinilai tidak proaktif untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan.
Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyarankan agar anggota DPR mengoptimalkan dana tunjangan reses, ketimbang meminta dana aspirasi sebesar Rp 15-20 miliar per anggota. Menurut Formappi, selama ini, anggota DPR selalu mendapatkan alokasi anggaran yang relatif besar untuk mendukung tugas-tugas, khususnya dalam menyerap aspirasi konstituen.
Setiap anggota dewan mendapatkan dana sebesar Rp 150 juta per masa reses, dan tunjangan komunikasi sebesar Rp 14 juta per bulan. Untuk tahun 2015, DPR dijadwalkan melalui lima kali masa reses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.