Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKB Anggap Dana Aspirasi Bisa Ubah Citra Negatif DPR

Kompas.com - 13/06/2015, 14:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai, wacana dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk tiap anggota DPR setiap tahunnya jangan tergesa-gesa ditolak. Ia menilai pemberian dana aspirasi yang besar itu sebagai tantangan untuk mengubah citra negatif DPR RI di mata masyarakat.

Maman menuturkan, anggota DPR banyak sekali menerima proposal pengajuan program atau pembangunan infrastruktur saat kembali ke daerah pemilihan untuk bertemu konstituen. Dengan dana aspirasi yang jumlahnya kecil, permintaan masyarakat itu sulit dipenuhi oleh anggota DPR.

"Ketika kita ke dapil, banyak permintaan dari masyarakat, itu realita yang harus dilihat dari DPR," kata Maman, di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015). (baca: Kata Politisi Golkar Ini, Dana Aspirasi Muncul karena Kesalahan Pemerintah)

Maman meyakini pemberian dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar tidak akan mudah untuk diselewengkan oleh anggota DPR. Pasalnya, anggota DPR tidak memegang dana tersebut dan hanya berwenang mengelola secara transparan dengan pengawasan masyarakat.

"Tidak akan ada satu pun yang ambil fee atau penyelewengan. Menurut saya dana aspirasi itu penting untuk menguji siapa yang korup, eksekutif atau legislatif. Ini untuk mengubah citra buruk DPR di mata masyarakat," ujarnya.

Usulan dana aspirasi tersebut ditentang berbagai pihak dengan berbagai alasan, termasuk sebagian anggota DPR.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai bahwa usulan dana aspirasi itu bisa menimbulkan masalah. Penggunaan dana ini dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan penggunaan anggaran untuk program yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR dalam APBN. (baca: Wapres: Dana Aspirasi Anggota DPR Dapat Menimbulkan Masalah)

"Kalau khusus soal anggota DPR mendapat jatah tentu nanti menimbulkan masalah, nanti semua juga anggota DPR provinsi minta, DPR tingkat II juga minta. Sedangkan tugas pembangunan kan tugas pemerintah. Nanti DPR tinggal memasukannya dalam APBN," kata Kalla.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Henry Yosodiningrat khawatir dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu justru akan menjadi bahan bancakan. (baca: Hendry Khawatir Banyak Anggota DPR Masuk Penjara karena Dana Aspirasi)

Selain rawan dikorupsi, Henry khawatir nantinya akan terjadi tumpang tindih anggaran, antara dana aspirasi dan dana yang sudah dianggarkan pemerintah daerah. Terlebih lagi, kata dia, Anggota DPR sebenarnya tidak bertugas untuk mengurusi program yang ada di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

Nasional
Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Nasional
Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

Nasional
Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Nasional
Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

Nasional
Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

Nasional
Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

Nasional
Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

Nasional
Survei Litbang 'Kompas' Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Survei Litbang "Kompas" Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

Nasional
Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

Nasional
Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Nasional
Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah 'Stunting'

Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah "Stunting"

Nasional
Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Ponsel Hasto PDI-P Disita KPK, Terkait Harun Masiku?

Nasional
Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Kemenlu Akan Lindungi WNI yang Ditangkap karena Haji Ilegal

Nasional
Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen

Gugatan Kandas di MK, PPP Cari Cara Lain untuk Masuk Parlemen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com