Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Jokowi Konsisten Hanya Sebar 400 Undangan Nikahan Gibran-Selvi

Kompas.com - 08/06/2015, 17:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo hanya menyebar maksimal 400 undangan ke acara pernikahan putranya, Gibran Rakabuming, dengan Selvi Ananda, pada 11 Juni 2015. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan edaran yang membatasi pesta penyelenggara negara maksimal 400 orang.

"Mestinya Jokowi bisa konsisten. Pemimpin itu kan memberi contoh," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2015).

Fadli menilai, aturan mengenai gaya hidup sederhana ini sangat baik apabila diterapkan oleh semua penyelenggara negara. Namun, Fadli pesimistis para penyelenggara negara dapat mematuhi aturan itu jika presiden saja melanggarnya. (Baca: Jokowi Akan Tolak Semua Hadiah di Pernikahan Gibran-Selvi)

"Kalau buat aturan, tetapi pemimpinnya yang melanggar, nanti tidak didengerin lagi," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Terkait alasan Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi yang menganggap pernikahan Gibran tak menyalahi surat edarannya karena melibatkan rakyat, menurut Fadli, hal itu tidak bisa diterima. (Baca: Menpan dan RB Anggap Pernikahan Putra Jokowi Sangat Sederhana dan Jadi Contoh)

"Mau rakyat atau siapa pun, sama saja. Kalau mau dibatasi, ya dibatasi. Jangan kita buat aturan, tetapi kita sendiri yang melanggar," ujarnya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebelumnya menyatakan, ada ribuan orang yang diundang keluarga mempelai. Mereka tidak datang bersamaan, tetapi akan dibagi. (Baca: Tukang Becak Girang Dapat Undangan Pernikahan Putra Jokowi)

"Sebanyak 4.000 (undangan) itu nanti dibagi. Relawan dan warga Solo datang pada malam midodareni dan resepsi, lalu tamu yang sudah datang tidak bisa datang lagi ke resepsi," kata Rudy.

Acara dimulai pada 9 Juni dengan agenda lamaran. Pada tanggal 10 Juni malam, acara midodareni akan digelar di kediaman Presiden Jokowi di daerah Sumber. Selanjutnya, resepsi digelar pada tanggal 11 Juni di Gedung Graha Sabha Buana.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 13 Tahun 2014 yang dikutip dari situs Menpan dan RB, semua penyelenggara negara diimbau membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara, seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan. Jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Pejabat juga diminta tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati terhadap masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com