JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengklaim bahwa sistem pemutakhiran data pemilih untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2015, lebih dipermudah. Hal tersebut lantaran data yang diperoleh KPU daerah hanya bersumber dari data Kementerian Dalam Negeri.
"Pemutakhiran lebih sederhana, tidak perlu mengumpulkan data lagi, petugas kami hanya tinggal membawa data. Ini memudahkan penyelengara pemilu dan ada jaminan kualitas data yang lebih baik," ujar Husni seusai serah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilihan (DP4) di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Dalam serah terima tersebut, KPU menerima jumlah DP4 sebesar 102,068 juta. Selanjutnya, KPU akan memberikan data tersebut dalam bentuk soft copy ke KPU di tingkat daerah. KPU daerah kemudian menyerahkan data tersebut ke panitia pemungutan suara, untuk dilakukan verifikasi faktual di lapangan, lalu dikoreksi dan diteruskan ke masing-masing kabupaten/kota.
Kemudian, kabupaten/kota menerbitkan daftar pemilih sementara, dan dibagikan kepada masyarakat untuk kembali diperiksa, sebelum akhirnya diterbitkan daftar pemilih tetap. Husni mengatakan, jika dibandingkan pada pemilu presiden tahun 2014, sistem pemutakhiran data yang digunakan saat ini jauh lebih sederhana. Pada pemilu sebelumnya, data diperoleh tidak hanya dari Kemendagri, tetapi juga dari pemerintah daerah.
"Untuk data tahun ini, sumber data hanya satu, sedangkan sebelumnya ada dua, KPU dan daerah. Kalau sekarang, kita tidak perlu lagi sinkronisasi," kata Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.