JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy atau Romy, mengajak PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz untuk islah. Nantinya, kata Romy, kubu Djan bisa mendapatkan jabatan apa saja di PPP, kecuali ketua umum dan sekretaris jenderal.
"Islah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apa pun selain ketua umum dan sekjen. Tidak lagi dibutuhkan mediator karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," kata Romy melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/6/2015).
Romy menjelaskan, anggaran rumah tangga di seluruh Muktamar PPP, termasuk Muktamar VII PPP di Bandung 2011, memastikan persyaratan ketum dan sekjen. Pasal 5 huruf a tegas menyatakan diperlukannya persyaratan akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas. (Baca: Soal Konflik PPP, Djan Faridz Bertanya Mengapa JK Diam Saja?)
Sementara itu, dalam Pasal 5 huruf d disebutkan, pernah menjadi pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti. (Baca: Jika Diminta, JK Siap Damaikan Konflik PPP)
"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak (Djan Faridz) penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi," ujar Romy.
Romy menjelaskan, setidaknya ada tiga hal mendesak yang mengharuskan PPP segera islah. Pertama, kebutuhan psikis kader PPP di berbagai daerah. Romy mengaku sudah berkeliling ke 30 provinsi mendengar langsung tangisan kader agar PPP islah.
Kedua, lanjut Romy, adalah kebutuhan kepastian rekrutmen pilkada. Meski para kader mendaftar melalui DPW-DPD yang sah, secara kebatinan akan lebih nyaman jika tak ada persoalan.
Ketiga, tambah dia, adalah kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.
"Islah jangan sekadar dengan kata-kata, tetapi dengan hati nurani. Islah itu damai, maka dinginkanlah, jangan perpanas situasi. Islah itu memperbaiki, maka jangan memperkeruh, apalagi merusak," kata Romy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.