Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islah Terbatas Golkar Dianggap "Akal-akalan" demi Ikut Pilkada

Kompas.com - 01/06/2015, 06:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesepakatan yang dicapai dua kubu di internal Partai Golkar dianggap hanya sebatas siasat politik. Sebab, kesepakatan itu dinilai hanya dilandasi keinginan agar Partai Golkar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak dan tidak menjamin terjadinya islah kepengurusan.

"Hanya islah terbatas. Akal-akalan untuk menyiasati pemenuhan syarat ikut pilkada," kata pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, kepada Kompas.com, Sabtu (30/5/2015).

Nico melanjutkan, seharusnya dua kubu yang berselisih di internal Partai Golkar dapat lebih serius mengupayakan islah kepengurusan. Langkah terbaik adalah harus ada pihak yang legawa, atau berkomitmen menghormati dan melaksanakan putusan hukum terkait sengketa kepengurusan Golkar.

Jika hanya sebuah kesepakatan terbatas, atau yang disebut Golkar sebagai islah khusus, Nico menilai hal itu tidak menyelesaikan masalah. Karena ketegangan akan kembali muncul saat memutuskan kepengurusan yang akan mendaftarkan bakal calon kepala daerah dari Partai Golkar.

"Islah khusus tetap tidak menjamin ada islah tentang kepengurusan yang definitif. Harusnya legawa, atau buat kepengurusan bersama dengan satu AD/ART," ucap Nico.

Aburizal Bakrie dan Agung Laksono menandatangani kesepakatan yang disebut dengan islah khusus demi menjamin keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak, Sabtu (30/5/2015). Pilkada serentak digelar pada Desember 2015. Penandatanganan kesepakatan melibatkan tokoh senior Golkar sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menjadi saksi dan tuan rumah acara tersebut.

Ada pun kesepakatan yang dicapai itu adalah mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan. Dengan demikian, kedua kubu dapat mengusung calon dalam pilkada serentak, membentuk tim penjaringan bersama di daerah, memilih calon yang akan diusung dalam pilkada serentak sesuai dengan kriteria yang disepakati, dan menyerahkan proses pendaftaran calon kepala daerah pada pada kepengurusan Golkar yang diakui KPU.

Aburizal dan Agung sama-sama berharap kesepakatan ini dapat menjadi titik awal tercapainya islah kepengurusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com