Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Alkes, KPK Panggil Pejabat RSUD Banten hingga Asisten Rumah Tangga Atut

Kompas.com - 29/05/2015, 12:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat RSUD Banten sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengadaan alat kesehatan di Banten.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Provinsi Banten Ajat Drajat Ahmad Putra dan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Banten Jana Sunawati akan diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah.

"Dalam penyidikan kasus alkes Banten, KPK memeriksa sejumlah saksi bagi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Selain memeriksa pejabat RSUD Provinasi Banten, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi asisten rumah tangga Atut bernama Eneng Sumiyati dan Esih, serta supir bernama Rafei.

Beberapa orang dekat Atut juga dipanggil sebagai saksi, yaitu mantan ajudan atut bernama Riza Martina, sekretaris pribadi Atut bernama Alinda Agustine Quintasari, dan staf pribadi Atut bernama Siti Halimah.

Jumat pagi, Siti dibawa ke Gedung KPK menggunakan mobil tahanan. (baca: Staf Pribadi Atut Dibawa dengan Mobil Tahanan ke KPK)

Hari ini, KPK juga memanggil mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten Djaja Budi Suharja dan PNS pada Dinas Kesehatan Bidang Pelayanan dan Kesehatan Provinsi Banten untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Terkait proyek alkes Banten, Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya mengatakan bahwa pengadaan alkes di Banten tidak seusai prosedur dan diduga ada penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS).

Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas. Zulkarnain juga membenarkan ada dugaan aliran dana ke Atut.

Menurut dia, aliran dana itu adalah timbal balik yang diterima Atut dari proses pengadaan yang tak sesuai prosedur itu.

Selain kasus alkes Banten, Atut terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Dia divonis empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersama-sama menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com