Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Bekukan 26 Sertifikat Tanah Terkait Korupsi Kondensat

Kompas.com - 29/05/2015, 09:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membekukan 26 sertifikat tanah di wilayah Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok. Pembekuan aset itu dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi melalui penjualan kondensat.

"Kita baru akan meminta 26 sertifikat tanah itu untuk dibekukan dahulu. Sampai kini, masih dalam proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di kompleks Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).

Pembekuan sertifikat diawali dengan proses profiling oleh kepolisian. Penyidik menyisir harta kekayaan pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), yang diduga terlibat perkara yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun tersebut. Dari hasil profiling itu, polisi menemukan adanya kejanggalan dari harta kekayaan sejumlah orang.

Victor enggan menyebut berapa orang yang aset tanahnya akan dibekukan tersebut. Ia memastikan bahwa 26 sertifikat tanah tersebut bukan milik salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi itu, yakni RP, DH dan HW. Ada kemungkinan ketiga tersangka tidak memiliki aset terkait perkara.

"Sangat mungkin, ya, tersangka tidak memiliki aset hasil pencucian uang tindak pidana. Sebagai contoh, saya transfer uang sekian ke teman saya tanpa ada latar belakang apa pun. Nah, teman saya juga tidak bertanya, untuk apa uang ini. Saling mengetahui saja uang itu hasil korupsi. Itu memenuhi unsur pencucian uang," ujar Victor.

Victor juga belum dapat memastikan apakah orang yang asetnya dibekukan tersebut dapat dijadikan tersangka atau tidak. Pihaknya perlu lebih dalam memeriksa yang bersangkutan. Pihaknya juga menunggu hasil penyelidikan aliran dana hasil korupsi oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pembekuan aset ini kita lakukan sekarang agar selama pengusutan semua bukti-bukti hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang tak lari ke mana-mana. Ini dalam rangka kami mengembalikan kerugian negara kembali ke kas negara. Maka itu harus berhati-hati," ujar Victor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com