DEPOK, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK merupakan perjuangan untuk menyejahterakan rakyat. Penetapan tersangka kasus korupsi, kata Johan, merupakan hadiah bagi rakyat.
"Ketika ada tangkapan pejabat atau penetapan tersangka terhadap suatu kasus, masyarakat sejenak senang. Itu semacam obat," ujar Johan di sela acara Kompas Kampus di Balairung UI, Kamis (28/5/2015).
Namun, menurut dia, penetapan tersangka kerap disalahartikan oleh sejumlah pihak, khususnya bagi pejabat yang terlibat.
"Jadi, itu (penetapan tersangka) itu ada tidak enaknya juga. Saya justru sering dianggap oleh segelintir pendukung tersangka bahwa sayalah yang menentukan seseorang jadi tersangka," kata mantan Juru Bicara KPK itu.
Selain itu, Johan menyebutkan, terbentuknya KPK pada 2003 memang untuk membersihkan praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara. KPK juga diharapkan sebagai pendorong gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.