Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Laksono: Ibarat Mobil, Kami yang Punya BPKB-nya

Kompas.com - 28/05/2015, 17:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali, mengatakan, pihaknya memberikan satu syarat terkait kesepakatan untuk pendaftaran pilkada serentak dengan kubu Aburizal Bakrie. Syarat itu adalah, hal-hal yang membutuhkan tanda tangan, harus ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono.

"Ada satu syarat untuk menjadi bagian yang akan ditandatangani kalau jadi. Saya ulangi, kalau jadi yaitu yang menandatangani surat pilkada adalah Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali," kata dia, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Keputusan terkait syarat ini diambil pada rapat pleno Partai Golkar kubu Jakarta yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (27/5/2015) malam. Keputusan tersebut, menurut Zainuddin, harus dipatuhi oleh seluruh kader Golkar yang akan maju pada pilkada baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Itu syarat mutlak. Karena apa? Bahwa yang mempunyai SK Menkumham itu kami. Ibarat mobil yang tidak punya BPKB, kami lah yang punya (BPKB itu)," katanya.

Ia menambahkan, keputusan pleno tersebut harus dipatuhi oleh kubu Aburizal Bakrie. Jika tidak, maka kesepakatan yang tengah dijajaki terancam batal.

"Kalau syarat ini tidak dipenuhi, maka tidak mau. Karena saya melihat Idrus Marham dan Pak Bambang Soesatyo menolak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan, keputusan yang diambil pada rapat pleno memiliki legal standing yang cukup kuat. Oleh sebab itu, semua pihak harus menjalankan keputusan itu.

"Pasti sulit kalau tidak menerima jika yang menandatangani bukan Agung Laksono dan Zainudin Amali. Putusan pleno ini demokratis. Posisi rapat pleno ini setingkat di bawah rapimnas," ujar Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com